"Apakah ada hubungannya kandungan gas beracun (H2S) yang dihirup warga sehingga dilarikan dan sempat dirawat di rumah sakit. Nanti akan kita sampaikan," sambung AKBP Arie.
Alumni Akademi Kepolisian Tahun 2005 itu juga menyebut, langkah hukum tetap ditempuh atas peristiwa tersebut.
"Langkah pertama sudah kita lakukan yaitu mengevakuasi warga dan sterilisasi di Sibanggor dan perusahaan. Langkah keduanya adalah penegakan hukum," jelasnya.
Saat itu, semua pasien tertangani dengan baik oleh pihak medis dan situasi di Sibanggor berjalan aman dan kondusif.
Pada Kamis lalu, warga Desa Sibanggor Julu dan Sibanggor Tongga Kecamatan Puncak Sorik Merapi mengalami keracunan massal diduga akibat menghirup gas beracun. Pada hari yang sama perusahaan tambang panas bumi yang beroperasi di sekitar desa sedang melakukan uji alir sumur tambang.
Sumur V-01 sekitar 700 meter dari permukiman warga Desa Sibanggor Julu oleh perusahaan dilakukan pembukaan sumur untuk mengukur kekuatan tekanan panas bumi.
Sementara itu berdasarkan siaran pers tertulis PT SMGP yang dikeluarkan pada Senin 26 Februari 2024, pihak perusahaan membantah ada kebocoran.
Load more