Jakarta, tvOnenews.çom - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara soal penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2025) sore.
Diketahui bahwa penggeledahan yang dilakukan Kejagung tersebut terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah.
Menanggapi hal itu, pihak Kementerian ESDM menyampaikan menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“(Kementerian ESDM) menghormati apa yang dilakukan oleh aparat hukum dan siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Chrisnawan Andity, dikutip dari Antara.
Kejagung menggeledah Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM dalam rangka mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan.
Informasi penggeledahan tersebut sebelumnya telah dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar.
"Infonya begitu (digeledah)," kata Harli saat dikonfirmasi.
Load more