Sudah empat hari kebijakan pakai KTP saat beli gas ini terpaksa diikuti oleh masyarakat. Seperti diberitakan sebelumnya, kebanyakan dari mereka pun mengeluhkan karena hal itu cukup merepotkan.
"Sangat repot sekali, proses administrasinya lumayan lama. Kemudian harus di survey tempat usaha. Yang didaftarkan kartu keluarga (KK), KTP dan survei usaha," kata seorang pelaku UMKM, Mulyadi.
Begitu juga dengan penjual gas LPG 3 Kg, kebijakan ini sangat merepotkan karena harus mencocokkan data NIK KTP pembeli dengan aplikasi Pertamina ke ponselnya. Hal ini juga berisiko menimbulkan antrean panjang calon pembeli LPG. "Kebijakan baru ini sangat merepotkan karena harus standby terus. Kemudian juga proses administrasinya cukup lama," kata seorang penjual gas LPG 3 Kg, Miskal. (iin/wna)
Load more