Pengamat Kebijakan Publik Kritik Keras Kasus Penyuapan AKBP Bintoro: Reformasi Total Perlu di Tubuh Polri
- tvOnenews.com/Rizki Amana
Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Cipta Mandiri Aceh, Dr. Khausar, menanggapi kasus penyuapan oleh tersangka AN, anak bos Prodia, yang seret mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, serta keterlibatan AKBP Gogo Galesung dan beberapa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Dia menilai kasus penyuapan oleh tersangka AN, anak bos Prodia, yang seret mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, serta keterlibatan AKBP Gogo Galesung dan beberapa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan itu merupakan indikasi rusaknya sistem dan kultur di tubuh kepolisian, khususnya di kalangan penyidik Polri.
Khausar menegaskan sekadar memberikan hukuman kepada para pelaku tidak cukup untuk menghentikan masalah yang sudah menjadi budaya dalam institusi tersebut.
"Reformasi total di tubuh Polri menjadi satu-satunya jalan keluar untuk mengembalikan kepercayaan publik", katanya dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).
Dia menambahkan kasus ini adalah sinyal kuat bahwa sistem pengawasan internal di Polri gagal berfungsi dengan baik.
"Jika dibiarkan, situasi ini akan terus berulang dan semakin memperburuk citra institusi kepolisian di mata masyarakat," ujar Dr. Khausar.
Dia juga menyoroti bagaimana penanganan kasus-kasus besar sebelumnya justru menunjukkan lemahnya mekanisme penegakan disiplin di internal Polri.
"Salah satu contoh yang disampaikan adalah kasus Ferdy Sambo yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri. Ironisnya, tidak sedikit dari perwira yang terlibat kini justru sudah mendapat promosi jabatan dalam waktu kurang dari dua tahun," ungkapnya.
Dalam perspektif kebijakan publik, Dr. Khausar menilai bahwa pembiaran seperti ini menandakan adanya ketidakkonsistenan dalam penerapan sanksi dan prinsip meritokrasi di tubuh Polri.
"Padahal, dalam kerangka reformasi birokrasi, penegakan hukum yang tegas dan konsisten adalah elemen kunci untuk mewujudkan institusi yang bersih dan profesional", katanya.
Dr. Khausar juga menilai bahwa reformasi yang diperlukan bukan hanya bersifat kosmetik atau terbatas pada pergantian pejabat, melainkan harus menyentuh aspek sistemik, termasuk evaluasi total terhadap rekrutmen, promosi jabatan, dan pengawasan terhadap perilaku aparat", tegasnya.
Dia menyebutkan, jika reformasi hanya dilakukan setengah hati, institusi Polri tidak akan berubah.
Load more