2026 Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai NIK, Bahlil Ingatkan Warga Kaya Jangan Ikut-ikutan
- dok. BPMI Istana Negara
Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah memastikan pembelian elpiji 3 kilogram mulai 2026 akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan langkah ini ditempuh agar subsidi benar-benar dinikmati masyarakat miskin.
“Tahun depan iya (beli elpiji pakai NIK),” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (26/8/2025).
Bahlil mengingatkan agar kalangan mampu tidak mengambil jatah gas melon yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat bawah.
“Jadi, yang kaya enggak usah pakai elpiji 3 kilogram, lah. Desil 8, 9, 10 saya pikir mereka dengan kesadaran, lah,” tegasnya.
Ia menambahkan, teknis pelaksanaan pembelian elpiji dengan NIK masih dalam pembahasan. Namun, ia memastikan hanya masyarakat di desil 1 hingga desil 4 yang berhak mendapat subsidi elpiji 3 kilogram.
“Teknisnya lagi diatur, teknisnya lagi diatur,” ujar Bahlil. (agr/iwh)
Load more