“Jadi terlapor ini mengaku hanya mampu mengembalikan uang sebesar Rp 482 juta rupiah, akan dikembalikan tanggal 31 Desember 2023 kemarin. Namun sampai saat ini yang bersangkutan tidak kunjung membayar uang yang dijanjikan,”ujarnya.
Rico juga menambahkan,ada empat orang lagi disebut menjadi korban. Namun, para korban itu masih melengkapi berkas pelaporan.
“Jadi ada empat orang lagi yang menjadi korban proyek yang berlokasi di Gandus ini. Namun baru kline kami yang melaporkan kejadian ini ke Polda Sumsel,” pungkasnya. (aag)
Load more