GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tidak Bayar Ganti Rugi Tanah, Bupati Aceh Barat Digugat Warga ke PN Meulaboh Sebesar Rp 6 Miliar

Keluarga atau ahli waris almarhum Abdul Muluk pemilik sebidang tanah seluar 20.000 meter persegi (M2) menggugat Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi dan Yayasan Pendi
Rabu, 3 Januari 2024 - 13:59 WIB
Lahan kampus Universitas Teuku Umar Meulaboh yang menjadi objek sengketa.
Sumber :
  • Tim tvOne/Chaidir Azhar

Aceh Barat, tvOnenews.com - Keluarga atau ahli waris almarhum Abdul Muluk pemilik sebidang tanah seluar 20.000 meter persegi (M2) menggugat Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi dan Yayasan Pendidikan Teuku Umar Johan Pahlawan sebesar Rp6 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh. Para tergugat disinyalir melakukan tindakan pengambilan tanah milik tanpa membayar ganti rugi.

Mereka yang menggugat ialah Armansyah Bin Abdul Muluk, Mardiati Binti Abdul Muluk, Faisal ML Bin Abdul Muluk dan Feriz M. Bin Abdul Muluk. Dengan Kuasa Hukumnya Ahmadi Mahmud, Perkara dengan nomor 5/Pdt.G/2023/PN Mbo masih bergulir di PN Meulaboh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dalam perkara ini ada indikasi tindak pidana perampasan tanah masyarakat yang dilakukan oleh Bupati Aceh Barat dan panitia 12 yang dibentuk oleh bupati pada tahun 2014 dan ada indikasi penggelapan dana atau indikasi korupsi,” kata Kuasa Hukum Penggugat, Ahmadi Mahmud, Rabu (3/1).

Tahap demi tahap persidangan ditemukan fakta bahwa pihak Eksekutif bersama tim 12 yang dibentuk untuk pembebasan lahan di Kecamatan Meureubo itu tahun 2014 belum membayarkan tanah warga.

Ahmadi menyebut, dari hasil fakta persidangan para saksi yang dihadirkan oleh para penggugat dalam agenda pemeriksaan saksi-saksi, mengatakan tidak pernah mendengar bahwa tanah para penggugat sudah dibayarkan oleh Pemda Aceh Barat.

Dari keterangan saksi lain disampaikan pula, bahwa tanah penggugat sudah didata dan sudah diambil oleh pemerintah tetapi belum dilakukan pembayaran sampai sekarang.

“Keterangan saksi juga sama dengan keterangan saksi yang kedua yang dihadirkan oleh tergugat I, yaitu sebagai kasubbag pertanahan/PPTK dan juga sebagai panitia yang dibentuk oleh Bupati Aceh Barat, menurut pengakuannya sebagai PPTK tanah yang menjadi objek sengketa tersebut belum pernah dibayarkan atau belum di amprah,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikatakannya, warga yang menggugat sudah beberapa kali mendatangi para tergugat untuk mempertanyakan bagaimana tindak lanjut atas tanah yang belum dibebaskan atau dibayarkan namun sudah diambil alih.

Tetapi para pihak tergugat tidak meresponnya sama sekali bahkan mereka tidak beritikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini. “Kami hanya meminta kepada para tergugat untuk dikembalikan saja tanah klien kami ini kalau pembayaran ganti rugi terhadap tanah klien kami yang kami minta tidak dipenuhi,” sebut Ahmadi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan
Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran melalui kedutaan besarnya mengapresiasi tawaran Presiden Prabowo Subianto untuk membantu mediasi terkait eskalasi konflik dengan AS dan Israel.
Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses kasus sengketa lahan di Tapos, yang menyebabkan tertangkapnya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil produsen rokok yang miras terkait penerimaan gratifikasi terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim

Trending

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Mulai 1 Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian seperti Pertamina, Shell, BP, serta Vivo mengalami kenaikan. Ini rinciannya
Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev dipastikan tidak akan menghadapi Ian Machado Garry dalam pertarungan berikutnya. Manajernya, Ali Abdelaziz, mengungkap bahwa UFC sedang upayakan
Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan dan pengukuhan Pengurus KADIN Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2025–2030 digelar di Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara
Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) tetap berjalan normal di tengah memanasnya perang Iran melawan Israel-Amerika Serikat
Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Bintang Inter Milan, Piotr Zielinski, menegaskan ambisi timnya meraih gelar ganda domestik musim ini.
Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta antisipasi adanya bottleneck di sepanjang jalur Tol Trans Jawa-Pantura saat menjelang mudik lebaran Idul
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 4 Maret 2026 memprediksi Leo dibanjiri rezeki dan peluang cuan, sementara Capricorn perlu waspada agar tak merugi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT