News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tidak Bayar Ganti Rugi Tanah, Bupati Aceh Barat Digugat Warga ke PN Meulaboh Sebesar Rp 6 Miliar

Keluarga atau ahli waris almarhum Abdul Muluk pemilik sebidang tanah seluar 20.000 meter persegi (M2) menggugat Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi dan Yayasan Pendi
Rabu, 3 Januari 2024 - 13:59 WIB
Lahan kampus Universitas Teuku Umar Meulaboh yang menjadi objek sengketa.
Sumber :
  • Tim tvOne/Chaidir Azhar

Aceh Barat, tvOnenews.com - Keluarga atau ahli waris almarhum Abdul Muluk pemilik sebidang tanah seluar 20.000 meter persegi (M2) menggugat Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi dan Yayasan Pendidikan Teuku Umar Johan Pahlawan sebesar Rp6 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh. Para tergugat disinyalir melakukan tindakan pengambilan tanah milik tanpa membayar ganti rugi.

Mereka yang menggugat ialah Armansyah Bin Abdul Muluk, Mardiati Binti Abdul Muluk, Faisal ML Bin Abdul Muluk dan Feriz M. Bin Abdul Muluk. Dengan Kuasa Hukumnya Ahmadi Mahmud, Perkara dengan nomor 5/Pdt.G/2023/PN Mbo masih bergulir di PN Meulaboh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dalam perkara ini ada indikasi tindak pidana perampasan tanah masyarakat yang dilakukan oleh Bupati Aceh Barat dan panitia 12 yang dibentuk oleh bupati pada tahun 2014 dan ada indikasi penggelapan dana atau indikasi korupsi,” kata Kuasa Hukum Penggugat, Ahmadi Mahmud, Rabu (3/1).

Tahap demi tahap persidangan ditemukan fakta bahwa pihak Eksekutif bersama tim 12 yang dibentuk untuk pembebasan lahan di Kecamatan Meureubo itu tahun 2014 belum membayarkan tanah warga.

Ahmadi menyebut, dari hasil fakta persidangan para saksi yang dihadirkan oleh para penggugat dalam agenda pemeriksaan saksi-saksi, mengatakan tidak pernah mendengar bahwa tanah para penggugat sudah dibayarkan oleh Pemda Aceh Barat.

Dari keterangan saksi lain disampaikan pula, bahwa tanah penggugat sudah didata dan sudah diambil oleh pemerintah tetapi belum dilakukan pembayaran sampai sekarang.

“Keterangan saksi juga sama dengan keterangan saksi yang kedua yang dihadirkan oleh tergugat I, yaitu sebagai kasubbag pertanahan/PPTK dan juga sebagai panitia yang dibentuk oleh Bupati Aceh Barat, menurut pengakuannya sebagai PPTK tanah yang menjadi objek sengketa tersebut belum pernah dibayarkan atau belum di amprah,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikatakannya, warga yang menggugat sudah beberapa kali mendatangi para tergugat untuk mempertanyakan bagaimana tindak lanjut atas tanah yang belum dibebaskan atau dibayarkan namun sudah diambil alih.

Tetapi para pihak tergugat tidak meresponnya sama sekali bahkan mereka tidak beritikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini. “Kami hanya meminta kepada para tergugat untuk dikembalikan saja tanah klien kami ini kalau pembayaran ganti rugi terhadap tanah klien kami yang kami minta tidak dipenuhi,” sebut Ahmadi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Setelah menanti cukup lama, akhirnya kini Ressa Rizky Rossano mendapat pengakuan anak kandung dari Denada. Meski terasa senang namun tak membuat sepenuhnya lega
Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait infrastruktur kepada 21 anggota APEC.
Seusai Bungkam Sunderland! Mikel Arteta Bicara Realistis soal Peluang Juara Arsenal

Seusai Bungkam Sunderland! Mikel Arteta Bicara Realistis soal Peluang Juara Arsenal

Arsenal semakin kokoh di puncak klasemen sementara Liga Inggris 2025/26 setelah meraih kemenangan meyakinkan 3-0 atas Sunderland dalam laga yang berlangsung di London, Sabtu (7/2/2026).

Trending

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

PSSI didenda Rp235 juta oleh AFC usai Piala Asia Futsal 2026 akibat pelanggaran penonton masuk lapangan. Sanksi muncul di tengah pencapaian bersejarah Indonesia
Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Robin Mirisola, striker muda berdarah Jogja yang bermain di KRC Genk, masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Simak profilnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT