News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tanggapan UGM Soal Gugatan Rp 1.069 Triliun Oleh Pengacara Makassar Terkait Ijazah Jokowi

Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta buka suara mengenai gugatan yang dilayangkan oleh Komardin, pengacara asal Makassar, Sulawesi Selatan ke PN Sleman.
Kamis, 15 Mei 2025 - 17:36 WIB
Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta buka suara mengenai gugatan yang dilayangkan oleh Komardin, pengacara asal Makassar, Sulawesi Selatan ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman.
Sumber :
  • tvOne - sri cahyani putri

Sleman, tvOnenews.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta buka suara mengenai gugatan yang dilayangkan oleh Komardin, pengacara asal Makassar, Sulawesi Selatan ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

Komardin menuntut UGM untuk membayar kerugian sebesar Rp 1.069 Triliun, jika tidak bisa menunjukkan jejak akademik Presiden ke-7, Joko Widodo atau dikenal Jokowi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Biro Hukum dan Organisasi UGM, Veri Antoni mengatakan bahwa pengajuan gugatan merupakan hak setiap warga negara. Oleh sebab itu, UGM menghormati hak tersebut.

Adapun, mengenai besaran nilai kerugian yang diklaim oleh penggugat merupakan hak dan kewajiban penggugat untuk membuktikannya, termasuk juga legal standing penggugat yang harus jelas. 

"UGM mempelajari dan mencermati gugatan penggugat secara saksama dan siap menghadapi gugatan tersebut," kata Veri dalam keterangannya, Kamis (15/5/2025).

Dia menyampaikan, gugatan balik merupakan upaya yang dapat dilakukan UGM. Namun, untuk saat ini, UGM masih fokus terhadap substansi gugatan yang diajukan oleh penggugat.

Diberitakan sebelumnya, Komardin menuntut UGM sebesar Rp 1.069 Triliun yang terdiri dari kerugian materiil Rp 69 Triliun dan imateriil Rp 1.000 Triliun.

Tuntutan itu jika UGM tidak bisa membuktikan riwayat akademik Jokowi selama berkuliah disana.

"Kita gugat UGM karena dia bungkam dalam masalah ini. Kita meminta kepada UGM untuk memperlihatkan skripsinya, daftar nama-nama Sipenmaru-nya, dimana dia KKN agar tidak terjadi kegaduhan di seluruh Indonesia," kata dia saat dihubungi Rabu (14/5/2025).

Menurutnya, imbas persoalan ijazah Jokowi belakangan terakhir ini telah mempengaruhi stabilitas ekonomi Indonesia seperti nilai Rupiah terhadap Dolar. Jika ijazah Jokowi sudah bisa dibuktikan asli atau palsunya oleh putusan pengadilan, Komardin mengeklaim kepercayaan terhadap stabilitas ekonomi Indonesia bisa membaik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau gaduh terus, Dolar bisa naik menjadi Rp 20 ribu. Oleh karena itu, UGM kami anggap merugikan, makanya kami tuntut kerugian materiil Rp 69 Triliun dan imateriil Rp 1.000 Triliun," terangnya.

Dikatakan Komardin, tuntutan mengenai dua kerugian tersebut karena pada Desember 2025 bertepatan jatuh tempo pembayaran hutang sebesar Rp 833 Triliun, dengan asumsi nilai Dolar Rp 15.500 Triliun. Sekarang ini, nilai Dolar sudah tembus Rp16.600 Triliun sekian. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT