Tidak Bayar Ganti Rugi Tanah, Bupati Aceh Barat Digugat Warga ke PN Meulaboh Sebesar Rp 6 Miliar
Keluarga atau ahli waris almarhum Abdul Muluk pemilik sebidang tanah seluar 20.000 meter persegi (M2) menggugat Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi dan Yayasan Pendi
Rabu, 3 Januari 2024 - 13:59 WIB
Sumber :
- Tim tvOne/Chaidir Azhar
Terkait adanya gugatan di Pengadilan Meulaboh dengan perkara dengan nomor 5/Pdt.G/2023/PN Mbo, baik pihak Pemerintah Aceh Barat maupun Yayasan Teuku Umar belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang sudah dilakukan oleh tim tvOnenews. (kha/wna)
Load more