Di tempat terpisah, salah seorang kepala desa dari Kecamatan Huristak, yakni M. Daulay mengungkapkan akibat kegiatan bimtek yang terlalu banyak dilaksanakan setiap tahunya menyerap anggaran desa hingga 60 persen.
Sehingga, pihaknya hanya mengelola anggaran dana desa 30 persen untuk pembangunan desa.
"Anggaran bimtek dan studi banding yang dimasukkan dalam anggaran dana pembinaan masyarakat desa. Banyaknya kegiatan bimtek menyerap anggaran dana desa sekitar 60 persen sehingga kepala desa hanya mengelola sekitar anggaran 30 persen dari anggaran dana desa,” katanya.
Saat dikonfirmasi kepada pihak Dinas Pemdes dan Ketua Apdesi Kabupaten Padang Lawas melalui WhatsApp belum ada konfirmasi. (irv/nsi)
Load more