Kapolres menceritakan bahwa kejadian itu terjadi pada hari Ini minggu tanggal 26 November 2023 sekira Pukul 08. 00 WIB korban pergi dari rumah menuju kebun yang berada di Jalan PT. RAU, di Desa Pelayang untuk dan membuka lahan perkebunan sawit.
Selanjutnya sekira Pukul 15.00 WIB saksi bernama Aril datang kekebun korban bersama 3 orang saudaranya dengan maksud untuk menemui korban, setiba di rumah pondok milik korban yang tidak jauh dari TKP namun korban tidak ditemukan.
Kemudian saksi kembali mencari korban di sekitar kebun dan menemukan korban dalam keadaan tertelungkup dengan kondisi luka di leher dan telah meninggal dunia.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan polisi, untuk barang bukti yang ditemukan dilokasi sudah diamankan di Polres Tebo dan mudah-mudahan barang bukti ini bisa menjadi petunjuk dalam mengungkap kasus pembunuhan ini," tutup Kapolres. (tar/muu)
Load more