News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasutri di Lampung Diduga Dianiaya, Suami Tewas dan Istri Hamil 4 Bulan Alami Luka Berat

Kapolsek Sumberjaya, Kompol Ery Hafri, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu terjadi pada Minggu (12/11/2023) sekitar pukul 13.00 WIB. Kasus tersebut telah ditangani namun prosesnya masih dalam penyelidikan.
Senin, 13 November 2023 - 16:25 WIB
Polisi mengevakuasi pasangan suami istri yang diduga mengalami penganiayaan.
Sumber :
  • Pujiansyah

Lampung Barat, tvOnenews.com - Sepasang suami istri diduga mengalami penganiayaan di gubuk miliknya yang berada di tengah kebun kopi di Pemangku Selingkut Ilir, Pekon Sindang Pagar, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat, Lampung.

Akibat penganiayaan tersebut, sang suami yang bernama Jaelani (33) ditemukan meninggal dengan kondisi tubuhnya mengalami sejumlah luka-luka, sedangkan istrinya Devi Suryati (32) yang sedang hamil empat bulan juga mengalami luka tusuk di bagian perutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek Sumberjaya, Kompol Ery Hafri, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu terjadi pada Minggu (12/11/2023) sekitar pukul 13.00 WIB. Kasus tersebut telah ditangani namun prosesnya masih dalam penyelidikan.

“Kami belum mengetahui siapa pelakunya maupun permasalahan tentang penyebab kejadianya. Saat ini masih dalam penyelidikan terlebih dulu untuk mengungkap siapa pelakunya," kata Kompol Ery Hafri, Senin (13/11/2023).

Kompol Ery menjelaskan, kejadian itu pertama kali diketahui dari saksi Dion, yang mendengar suara teriakan minta tolong dari dalam gubuk yang dihuni oleh korban dan istrinya. Setelah mendengar suara itu, Dion meminta bantuan rekannya untuk mendatangi gubuk tersebut.

Namun saat itu, kondisi gubuk tersebut masih terkunci dari dalam sehingga keduanya bersama-sama mendobrak pintu gubuk tersebut. "Setelah pintu terbuka, kedua saksi menemukan Jaelani sudah dalam posisi tidak bergerak dengan kondisi tubuhnya mengalami luka-luka," jelas Kompol Ery.

Kedua saksi lalu menyelamatkan Devi yang juga mengalami luka namun kondisinya masih sadar. Setelah menyelamatkan Devi, saksi Dion menghubungi petugas Polsek setempat. Kemudian korban Zaelani dibawa ke Puskesmas untuk divisum dan selanjutnya untuk dimakamkan. Sedangkan istrinya Devi dibawa ke RSU Handayani Kotabumi.

Atas kejadian itu, petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit handphone, sebilah golok tanpa sarung, sebilah parang tanpa sarung dengan gagang terlepas dan sebilah pisau. Kemudian, baju dan  celana masing-masing selembar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Soal apakah peristiwa itu akibat pertengkaran antara suami istri, Kompol Ery belum dapat menyimpulkan karena masih diselidiki.

“Dugaan sementara adalah tindak pidana penganiayaan atau anirat yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana yang diatur dalam pasal 351 ayat 3 KUHP," tandasnya. (puj/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT