Oknum Guru SMK di Medan Perkosa Keponakannya Sendiri, Disdik: Guru Harusnya Sebagai Contoh
- istockphoto.com
Medan, tvOnenews.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara (Sumut) menyayangkan tindakan oknum guru SMK Negeri di Kota Medan, berinsial MRD (56) yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap keponakannya. Korban berusia 14 tahun dan masih duduk di bangku SMP.
Hal itu, diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Sumut, Suhendri. Ia mengatakan sebagai guru harusnya menjadi contoh bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan melawan hukum, namun malah sebaliknya.
"Sebetulnya, di kita bukan urusi SDM. Tapi, mengurusi siswa, kurikulum. Tapi, tanda petik karena ada guru SMK (berkasus). Jadi, bina kita," kata Suhendri, Sabtu (04/11/2023).
"Dengan kondisi ini, kita sangat menyesalkan. Bahwa seharusnya guru itu sebagai contoh dan ditiru di sekolah maupun diluar lingkungan sekolah. Dengan kejadian ini, kami sangat menyesalkan dan menyayangkan lah," terang Suhendri.
Suhendri mengungkapkan pihaknya sudah menginstruksikan kepala sekolah tempat MRD bertugas, untuk segera mengambil alih tugas-tugasnya.
Termasuk, pelaku merupakan Ketua Program Studi Otomotif di sekolah tersebut. Karena, memiliki tanggungjawab terkait dengan keberlangsungan belajar mengajar.
"Kita menyarankan tanggungjawab beliau di sekolah dialihkan ke teman-teman guru yang lain. Agar proses penanggungjawab, karena beliau Ketua Program Studi Otomotif, berlangsung kegiatan belajar dan mengajarnya selama ini ampuh," jelas Suhendri.
Lanjut, Suheri mengatakan untuk status kepegawaiannya sebagai ASN masih terus proses. Karena kasus dialami MRD sudah dilaporkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut dan Inspektorat Sumut.
"Ketika ada keputusan, tanda petik di pihak terkait, APH dalam hal ini. Ajuan untuk kepegawaiannya bisa diproses lah. Kemungkinan hak-hak beliau, harus ditinjau ulang, tidak masuk dan menyangkut (proses hukum). Untuk sanksi ada di Inspektorat dan kepegawaian," jelas Suhendri.
Dalam kasus menjerat MRD, Suhendri mengakui sudah memintai keterangan kepala sekolah, tempat pelaku bertugas sebagai guru.
"Sudah kita mintai keterangan kepala sekolah dan beliau membenarkan, beliau sangat menyayangi kondisi ini. Kejadian, terjadi diluar sekolah. Pantau kita, terbatas semua SDM, sulit memantau selama 24 jam," tutur Suhendri.
Diberitakan sebelumnya, Seorang oknum guru disalah satu SMK Negeri di Kota Medan, berinsial MRD ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut. Karena, diduga melakukan pemerkosaan terhadap keponakannya duduk di bangku SMP dan berusia 14 tahun hingga hamil.
Load more