Dua oknum ASN dan satu orang berpakaian batik ASN di lokasi mengawasi pemotongan pohon mahoni. (tim tvOne/Daud Sitohang)
Namun saat dimintai surat permohonan warga yang meminta penebangan pohon tersebut, keduanya tak mampu menunjukkan dan justru menunjukkan surat permohonan yang ditandatangani oleh Camat dan Lurah melalui Whatsapp mereka.
Selanjutnya, David dengan suara meninggi menyebutkan, kayu-kayu yang ditebang oleh pihaknya akan disimpan di gudang kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Pematangsiantar. "Kayunya kita simpan di gudang Dinas PU,” ungkapnya lagi.
Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa aksi penebangan kayu mahoni di lingkungan tersebut sudah dua kali terjadi selama setahun terakhir. "Ini sudah dua kali mereka menebang kayu di lokasi yang sama, bang, dulu ada empat atau lima batang kayu mahoni di lokasi tersebut. Awalnya mereka merantingi dahan pohonnya, selanjutnya ditebang dua batang, empat atau lima bulan yang lalu. Sekarang ditebang lagi dua batang mahoninya,” sebutnya.
Selanjutnya, warga tersebut mengatakan bahwa mereka tidak pernah mengajukan keberatan dan permintaan kepada aparat pemerintah agar pohon-pohon tersebut ditebangi.
"Kita sebagai warga mana pernah minta pohon-pohon tersebut ditebang, kita justru senang pohon-pohon tersebut berdiri tegak, karena dahannya rindang dan membuat lingkungan di sini jadi sejuk dan sebagai penyanggah air agar tidak banjir kalau musim penghujan tiba,” ungkapnya lagi.
Terpisah, anggota Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar Noel Lingga, mengaku sangat menyesalkan adanya tindakan penebangan kayu yang beberapa waktu terakhir kerap terjadi tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan hidup.
Load more