Lanal Babel Berhasil Menangkap Dua Unit Mobil Truk Bermuatan BBM Ilegal di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok
- Tim tvOne/Rendy Primadana
Bangka Barat, tvOnenews.com - Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Bangka Belitung berhasil menangkap dua unit mobil truk yang bermuatan BBM jenis solar ilegal tanpa dilengkapi dokumen di Pelabuhan ASDP Tanjung Kalian, Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Penangkapan tersebut bermula pada Rabu (11/10) sore, setelah Dantim B Satgas Bima 23 mendapatkan informasi bahwa akan ada dua unit mobil truk yang diduga membawa minyak cong, atau minyak hasil sulingan rumah industri berjenis solar ilegal dari Pelabuhan Tanjung Api-Api.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, kami langsung melakukan pengamatan dan penggambaran lokasi, untuk memeriksa muatan kendaraan yang keluar dari kapal,” kata Danlanal Babel, Kolonel Laut (P) Deni Indra, Jumat (13/10/2023).
Deni menambahkan, Tim Satgas yang bekerja sama dengan anggota Posal Mentok, Unit Intel Lanal Babel, anggota RHIB dan Patkamla Menumbing, melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan yang keluar dari kapal KMP Dharma Santosa di Pelabuhan ASDP Tanjung Kalian.
Saat melakukan pemeriksaan, tim berhasil menemukan dua unit mobil truk yang mencurigakan, setelah diperiksa truk tersebut ditemukan membawa muatan minyak cong.
“Dari penemuan tersebut, kedua mobil truk beserta pengemudi, langsung kami amankan ke Kantor Pos TNI AL Mentok untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Danlanal.
Setelah diperiksa, keempat pelaku yakni Tomi, Marno, Yulius, dan Fauzan, mengakui bahwa minyak sebanyak 22 ton tersebut diambil dari Ali warga Mestong Kabupaten Muaro Jambi.
“Para pelaku ini memalsukan surat jalan dengan DO (daftar order) bahwa mobil ini bermuatan pupuk, kemudian apabila mereka berhasil sampai di Pelabuhan ASDP Tanjung Kalian Mentok, langsung diarahkan ke Simpang Gong, Kecamatan Teritip,” ungkap Deni Indra.
Para pelaku juga mengakui, bahwa mereka menerima imbalan sebesar Rp1 juta per orang dan uang jalan sebesar Rp2 juta. Kini para pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilaksanakan penyidikan lebih lanjut. (fpa/wna)
Load more