Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel merampungkan berkas penyidikan tiga dari lima tersangka korupsi akuisisi saham PT Satria Bahana Satria (SBS) senilai Rp100 miliar.
Berkas sekaligus tiga tersangka yakni Tjahyono Imawan, Anung Prasetya serta Syaiful Islam telah melalui tahap II diserahkan dari tim penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel.
Kubu Tjahyono Imawan menyatakan tak ada kecacatan hukum atau perbuatan melawan hukum di balik proses akuisisi PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Multi Investama (BMI) pada 2015.
Tjahyono Imawan merupakan satu dari tiga tersangka kasus dugaan korupsi akuisisi saham perusahaan bidang kontraktor pertambangan PT SBS oleh PT BMI pada periode 2015. Perkara itupun tak lama lagi akan masuk ke tahap persidangan.
"Iya karena tidak ada yang dirugikan. Bahkan, diuntungkan," ujar kuasa hukum Tjahyono Imawan, Ainudin kepada wartawan, Kamis, 5 Oktober.
Selain tak ada pihak yang dirugikan, proses akusisi juga tak menyebabkan kerugian negara.
Menurut Ainudin, PT BMI yang merupakan anak perusahaan PT Bukit Asam (BA) Tbk itu bukan perusahaan bodong yang sengaja dibentuk hanya untuk mengakuisisi PT SBS.
Tetapi, PT BMI disebut sudah dibentuk jauh sebelumnya. Bahkan, sempat melakukan akusisi dengan objek lainnya.
"Jadi PT BA melalui PT BMI. Jadi seolah-oleh BMI ini lahir untuk melakukan akusisi," sebutnya.
Selain itu, sebelum proses akusisi, lanjut Ainudin, PT BA disebut dilakukan due diligence atau uji tuntas terhadap PT SBS selama satu tahun. Sehingga, secara prosedural tidak menyalahi aturan yang berlaku.
"Due diligence itu bukan dari kita, due diligence itu dari PT BA sendiri. Setelah dilakukan due diligence kurang lebih 1 tahun, maka, tepatnya pada tanggal 3 Desember 2014 terjadilah akusisi," kata Ainuni.
Sebagai informasi, dalam kasus dugaan korupsi ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan tiga tersangka. Mereka antara lain AP selaku Direktur Pengembangan Usaha PT Bukit Asam tbk periode 2013, SI yang merupakan Ketua tim Akuisisi pengambil alihan PT Satria Bahana Sarana, dan TI selaku pemilik PT Satria Bahana Sarana. (ebs)
Load more