Pangkalpinang, tvOnenews.com - Jimmi Saputra alias Jimmi (35) asal Bangka Belitung, diamankan Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang, lantaran dirinya diketahui telah mencuri handphone pada Jumat (22/09/2023) sore.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto mengungkapkan, pencurian tersebut dilakukan pelaku dengan modus minta diantar korban menggunakan sepeda motor.
“Jadi korban sedang mengendarai motornya, pelaku yang berada di pinggir jalan kemudian meminta korban berhenti, dengan maksud minta diantar ke suatu tempat,” ucap Kompol Evry pada Sabtu (23/09/2023).
Setelah sampai di tempat tujuan, pelaku yang melihat handphone korban berada di speedometer motor langsung berusaha memalingkan pandangan korban, dan kemudian mengambil handphone milik korban.
“Korban awalnya tak sadar handphone miliknya hilang, langsung melanjutkan perjalanannya, dan ketika sampai, korban baru sadar handphonenya tidak ada,” jelas Evry.
Kemudian korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk di tindak lanjuti, mendapatkan laporan tersebut polisi langsung mencari informasi keberadaan pelaku.
“Pada Sabtu (23/09/2023) sekitar pukul 00.10 WIB, kita berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku yakni di daerah Kampung Dalam. Tim yang langsung ke lokasi berhasil menemukan pelaku,” tegas Kasat.
Jimmi yang kemudian di interogasi polisi, mengakui bahwa memang benar telah melakukan tindak pencurian tersebut, hal tersebut dikarenakan handphone korban ingin digadaikan oleh Jimmi untuk kebutuhan sehari-hari dan judi slot.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan handphone Poco X3 Pro milik korban, kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut. (fpa/fhr)
Load more