Sempat Kejang-kejang, Seorang Tahanan Polsek Kamangbaru Sijunjung Tewas
- Tim TvOne/Beni Roska
Sijunjung, tvOnenews.com - Setelah buang air di celana dan mendadak kejang-kejang, seorang tahanan Polsek Kamangbaru Sijunjung akhirnya menghenbuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Sungaidareh, Kamis (21/9/2023) dan berbagai asumsi berkembang di tengah-tengah masyarakat.
Tahanan kasus pencurian ini diketahui tercatat atas nama Utama Putra (28) alias Ujang Karet, warga Jorong Koto, Nagari Sungailansek, Kecamatan Kamangbaru.
Ia ditangkap Tim Buser Polsek Kamangbaru terkait kasus pencurian alat sawmil di Jorong Batang Kering, Nagari Kamang, Kecamatan Kamangbaru, Kabupaten Sijunjung, Selasa (19/9/2023). Dalam arti kata baru dua hari menjalani proses penahanan.
Pasca ditangkap, pelaku atas nama Utama Putra kemudian ditahan dalam Sel Tananan Mapolsek Kamangbaru dan ditetapkan sebagai tersangka. Selain pelaku, Tim Polsek juga berhasil mengamankan barang hasil curian pelaku berupa besi mal sowmel (bantalan besi bangkang) sebagai barang-bukti.
Tepatnya pada hari Kamis (21/9/2023) tersangka dalam sel tahanan mengalami mual dan buang air kecil dalam celana yang kemudian oleh Anggota Polsek Kamangbaru dilarikan ke Puskesmas Kamang, namun di puskesmas mengalami kejang-kejang. Kemudian petugas polsek memutuskan merujuknya ke Rumah Sakit Sungaidareh, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter rumah sakit setempat.
Kapolres Sijunjung AKP Andre Anas melalui Kabag Humas AKP Taufik melalui siaran persnya menyatakan, kronologis tewasnya seorang tahanan di Polsek Kamangbaru diduga karena adanya serangan penyakit.
Dijelaskan, pada hari Rabu 20 September 2023 sekira pukul 18.00 WIB personil piket SPKT Polsek Kamangbaru menemukan tahanan atas nama Utama Putra (280 dalam kondisi mual, selanjutnya anggota piket SPKT membawanya ke puskesmas Kamang untuk dilakukan pengecekan kondisi kesehatan.
Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas medis Puskesmas Kamang, kondisi tersangka dinyatakan dalam keadaan normal, akan tetapi tahanan tersebut mengeluhkan sakit kepala dan mual, kemudian petugas medis memberikan obat anti nyeri dan mempersilahkan tersangka untuk dibawa kembali ke Polsek Kamangbaru dengan dilampirkan surat rekam medis dari Puskesmas Kamang.
Namun sekira jam 22.30 WIB, petugas piket SPKT kembali melakukan pengecekan tahanan, namun Utama Putra didapati buang air kecil dalam celana dan saat ditanya jawabannya tidak jelas. Melihat kondisi tersebut petugas piket pun membawa kembali tahanan ke puskesmas Kamang.
Load more