Barang-barang yang disita tersebut telah diamankan oleh petugas Bea Cukai untuk investigasi lebih lanjut. Satpol PP juga menghimbau para pedagang agar tidak lagi menjual rokok ilegal ini di Kota Subulussalam. Mereka menekankan bahwa selain merugikan negara, rokok ilegal ini juga membahayakan konsumen, karena tidak ada otoritas yang mengawasi keamanannya, dan produsen tidak akan bertanggung jawab jika terjadi masalah pada konsumen yang mengonsumsi rokok ilegal tersebut. (mro/fna)
Load more