Update Keterlibatan Rapidin Simbolon dalam Kasus Korupsi Dana Covid-19, Ini Kata Kejati Sumut dan Direktur Pushpa Sumut
- Tim TvOne/ Yoga
Bahkan Menurutnya, sudah dilakukan penyidikan dan di persidangan juga diputus kemudian sudah inkrah. Hasil penyidikan yang juga dilakukan oleh tim Pidsus Kejatisu, tidak ada ditemukan yang menyebabkan Rapidin Simbolon menikmati dana penanggulangan Covid-19.
“Fakta penyidikan oleh tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan fakta di persidangan itu dicatat, namun hal itu tidak muncul. Maka saya tidak bisa berkomentar jauh tentang putusan Mahkamah Agung. Yang jelas fakta di penyidikan dan fakta di persidangan tidak ada muncul yang menyebabkan demikian," ujarnya.
Sementara itu, pernyataan berbeda disampaikan Bidang Penkum Kejati Sumut, Lamira Sianturi. Ia mengatakan bahwa laporan pengaduan terkait kasus dugaan korupsi dana Covid-19 yang menyebutkan keterlibatan Rapidin Simbolon sedang dipelajari bidang Intelijen Kejati Sumut.
Hal itu disampaikannya ketika menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara Bersatu di luar Gedung Kejati Sumut, pada Kamis (24/8/2023) siang.
“Jadi, mohon bersabar. Khusus untuk keterlibatan dari mantan Bupati Samosir, Rapidin Simbolon kami mohon bersabar. Surat sedang dipelajari oleh bidang Intelijen, pasti akan ditindaklanjuti. Namun, mesti dipelajari dulu karena kita bicara hukum, tentu bicara alat-alat bukti,” katanya.
Lamria pun membantah pernyataan peserta aksi yang mengatakan bahwa pihak Kejatisu tidak bekerja.
“Sebenarnya kami kerja, cuma kan bukan hanya Samosir saja kasus yang kami tangani, tapi seluruh daerah di Sumatera Utara (Sumut),” cetusnya.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada para mahasiswa yang telah peduli terhadap Sumut untuk bebas dari Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Terima kasih adik-adik sudah mengawal Sumut untuk bebas dari korupsi. Jadi, kami sudah cek surat (tuntutan) adik-adik saat ini masih dipelajari di bidang Intelijen Kejatisu. Harap bersabar,” ucap Lamria.
Dijelaskannya bahwa Kejatisu satu suara dengan para peserta aksi untuk kebebasan Sumut dari korupsi. “Tapi, yang pasti kami (Kejati Sumut) satu visi dan satu misi sama kalian (mahasiswa) untuk membebaskan Sumut dari korupsi,” jelasnya. (ysa/nof)
Load more