GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejaksaan Negeri Padang Lawas Jadi Sorotan, Tiga Jaksa Diperiksa Jamintel Terkait Dugaan Pungutan Dana Desa

Kejaksaan Negeri Padang Lawas diperiksa Jamintel Kejagung terkait dugaan pungutan ke kepala desa. Tiga jaksa sudah dibawa ke Jakarta.
Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:03 WIB
Ilustrasi korupsi
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Padang Lawas kembali menjadi perhatian publik setelah tiga pejabat jaksa di lingkungan Kejari Padang Lawas diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung. Pemeriksaan ini terkait dugaan adanya pungutan atau penerimaan uang dari sejumlah kepala desa di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, membenarkan bahwa pemeriksaan tersebut melibatkan Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Soemarlin Halomoan Ritonga, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Padang Lawas Ganda Nahot Manalu, serta Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Padang Lawas Zul Irfan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Harli, ketiga pejabat Kejaksaan Negeri Padang Lawas lebih dulu diperiksa di Kantor Kejati Sumut selama dua hari. Setelah itu, mereka diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan lanjutan oleh tim Jamintel.

“Pemeriksaan awal dilakukan di Kejati Sumut berdasarkan laporan masyarakat yang masuk ke Kejati dan Kejagung. Setelah itu, ketiganya dibawa ke Jakarta,” ujar Harli, Jumat (23/1/2026).

Dalam laporan yang diterima aparat, ketiga jaksa Kejaksaan Negeri Padang Lawas diduga meminta atau menerima uang sebesar Rp15 juta dari masing-masing kepala desa. Namun, Harli menegaskan bahwa dalam pemeriksaan awal di Kejati Sumut, ketiganya tidak mengakui tuduhan tersebut.

“Dalam pemeriksaan di Kejati, mereka tidak mengakui adanya pungutan itu. Namun proses klarifikasi tetap dilanjutkan di Kejagung,” katanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, ketiga pejabat Kejaksaan Negeri Padang Lawas diberangkatkan ke Jakarta pada Kamis malam (22/1/2026) menggunakan penerbangan Citilink menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi Kejaksaan Agung untuk pendalaman kasus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain memeriksa tiga jaksa Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Kejati Sumut juga berencana memanggil pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Kabupaten Padang Lawas. Langkah ini dilakukan untuk mengonfirmasi laporan masyarakat yang menjadi dasar pemeriksaan terhadap jajaran Kejari Padang Lawas.

Harli menegaskan bahwa dugaan pungutan tersebut tidak berkaitan dengan kegiatan bimbingan teknis pengelolaan dana desa, yang selama ini sering menjadi sorotan di sejumlah daerah. Ia menyebut sejak awal menjabat, dirinya telah melarang seluruh jaksa di Sumatera Utara terlibat dalam kegiatan pengelolaan dana desa melalui forum bimtek.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT