News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kades Aktif Dua Periode di Banyuasin Ditahan Kejari, Dugaan Korupsi Dana Desa Rugikan Negara Rp418 Juta

Kepala Desa Sebokor, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin berinisial A yang masih aktif menjabat selama dua periode, harus berurusan dengan hukum setelah
Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:30 WIB
Tersangka mengenakan rompi tahanan saat digiring petugas.
Sumber :
  • tim tvOne/Andi Salani

Banyuasin,tvonenews.com – Kepala Desa Sebokor, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin berinisial A yang masih aktif menjabat selama dua periode, harus berurusan dengan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa.

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Banyuasin menetapkan A sebagai tersangka pada Jumat (13/3/2026) usai mengantongi sejumlah alat bukti terkait dugaan penyimpangan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 hingga 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak lama setelah statusnya dinaikkan menjadi tersangka, aparat kejaksaan langsung melakukan penahanan terhadap kades tersebut.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuasin, Giovani SH MH mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang cukup.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim penyidik telah menetapkan saksi berinisial A sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa Sebokor Tahun Anggaran 2021 sampai dengan 2024,” jelasnya.

Diketahui, tersangka telah menjabat sebagai Kepala Desa Sebokor sejak tahun 2014 dan hingga kini masih aktif menjalani masa jabatan periode kedua.

Dalam perkara ini, tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 serta pasal subsidair Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, A langsung ditahan di Lapas Kelas IIA Banyuasin selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 13 Maret hingga 30 Maret 2026 berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-412/L.6.19/Fd.2/03/2026.

Dari hasil penyidikan, tersangka diduga melakukan berbagai penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa. Modus yang digunakan antara lain kegiatan yang tidak dilaksanakan serta pembangunan yang volumenya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat praktik tersebut, negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp418.101.506,65 berdasarkan hasil perhitungan Inspektorat Daerah Kabupaten Banyuasin. “Dari hasil pemeriksaan, tersangka juga telah mengembalikan uang sebesar Rp50 juta yang nantinya akan disetorkan ke kas negara,” tambah Giovani.

Hingga kini, Kejaksaan Negeri Banyuasin memastikan penyidikan masih terus dikembangkan guna menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan korupsi Dana Desa tersebut. (Asi/wna) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Perseteruan panas antara NAC Breda dan KNVB kian memanas setelah kedua pihak saling berhadapan di Pengadilan Utrecht, Selasa (28/4/2026) waktu Belanda.
Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Rasa duka menyelimuti kediaman almarhumah Nurlaela di Kampung Ceger, Cikarang Timur, saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi datang berkunjung, Selasa (28/4). 
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT