ADVERTISEMENT

tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelaku begal sepeda motor anak pelajar diamuk massa di Palembang.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Rizal

Pelaku Begal Motor di Palembang Diamuk Massa Setelah Korban Berhasil Melawan

"Pelaku Dodi Saputra (30) mencoba merampas motor di Palembang, korban melawan. Massa hadir dan pelaku diamankan polisi. Modus dan kronologi kejadian terungkap."
Kamis, 24 Agustus 2023 - 10:49 WIB
  • Reporter :
  • Editor :

Palembang, tvOnenews.com - Kejadian menghebohkan warga terjadi ketika seorang pelaku, Dodi Saputra (30), warga Desa Pemantang Palas, Kecamatan Banyu Asin, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, berusaha membegal sepeda motor Honda Beat berwarna hitam. Namun, upaya tersebut digagalkan oleh korban, Dwi Aji Pangestu (18), yang baru saja membeli tabung gas 3 kilogram.

Peristiwa ini terjadi di suatu lokasi, di mana korban dengan gigih melawan upaya perampokan tersebut. Terjadilah perkelahian antara korban dan pelaku, yang berakhir dengan pelaku memukul bagian belakang leher korban menggunakan tabung gas.

Tidak lama setelah kejadian ini dan suara ribut mencuat, massa spontan berdatangan dan mengamuk, mengetahui bahwa seorang pelaku perampokan tengah beraksi. Beruntung, anggota Polsek Sukarami tiba tepat waktu dan berhasil mengamankan pelaku di Komplek Spring Hill, Jalan Letjen Ibnu Sutowo, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, pada Rabu, (23/8/2023), sekitar pukul 12:45 WIB.

Kapolsek Sukarami, Kompol M Ikang Ade Putra, melalui Kanit Reskrim Iptu Denny Irawan, menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah dengan menyetop korban dan meminta untuk diantar ke suatu tempat. Saat korban melintas di tempat kejadian, pelaku menahan dan berpura-pura meminta diantarkan, namun situasi berubah saat pelaku mencoba untuk merampas motor korban dengan kekerasan, menyebabkan keduanya terjatuh.

"Saat pelaku berusaha merampas motor, saya berusaha mempertahankannya dengan memegangi leher pelaku dari belakang," terang Dwi, korban yang berani melawan.

Warga awalnya bingung dan menyangka bahwa korban adalah pelaku dalam kejadian ini. Pelaku pun mencoba untuk menuduh korban sebagai pihak yang berutang padanya, namun akhirnya, fakta terungkap dan warga menyadari bahwa pelaku adalah orang yang salah. Warga kemudian menghubungi Polsek untuk menangkap pelaku.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 356 KUHP, yang dapat menghadapinya dengan hukuman penjara hingga 7 tahun. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sukarami Palembang untuk mengungkap semua fakta dalam kasus ini.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Punya Darah Indonesia-Belanda, Pelatih Klub China Ini Justru Klaim Jay Idzes Cs Levelnya Tak Lebih Unggul dari Tim Pelapis Belanda

Punya Darah Indonesia-Belanda, Pelatih Klub China Ini Justru Klaim Jay Idzes Cs Levelnya Tak Lebih Unggul dari Tim Pelapis Belanda

Di bawah kepelatihan baru Patrick Kluivert, Timnas Indonesia akan menantang China di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, 5 Juni 2025 mendatang. 
Kalah Euforia dari Manchester United, Pelatih Malaysia Mengemis Sokongan di Laga Kontra Tanjung Verde

Kalah Euforia dari Manchester United, Pelatih Malaysia Mengemis Sokongan di Laga Kontra Tanjung Verde

Timnas Malaysia akan bertanding dalam laga uji coba melawan Tanjung Verde di Stadion Sepak Bola Kuala Lumpur, Kamis (29/5/2025). 
Hakim PN Bandung Putuskan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Tempuh Mediasi

Hakim PN Bandung Putuskan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Tempuh Mediasi

Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan agar selebgram Lisa Mariana selaku pihak penggugat dan tergugat mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau RK selaku tergugat untuk menempuh jalur mediasi sebelum dilakukan sidang membahas pokok perkara.
Terungkap Alasan Mahasiswi di Majalengka Bunuh Sang Kekasih, Ternyata...

Terungkap Alasan Mahasiswi di Majalengka Bunuh Sang Kekasih, Ternyata...

Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pria berusia 22 tahun yang dilakukan oleh kekasihnya, seorang mahasiswi berinisial APA (21) di Kecamatan Sindangwangi Majalengka.
"Gubernur Mengajar" Diikuti 97 Siswa SMA Se-Kalteng

"Gubernur Mengajar" Diikuti 97 Siswa SMA Se-Kalteng

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, melakukan terobosan, agar dunia pendidikan Bumi Pancasila terus meningkat. Terobosan itu berupa program 'Gubernur Mengajar'.
Alejandro Garnacho di Saku Kakang Rudianto: Dalam Waktu 4 Hari Bek Persib Dapat Dua Trofi, Manchester United Hilang Dua Trofi

Alejandro Garnacho di Saku Kakang Rudianto: Dalam Waktu 4 Hari Bek Persib Dapat Dua Trofi, Manchester United Hilang Dua Trofi

Kakang Rudianto tampil di menit 68 dalam pertandingan ASEAN All Stars melawan Manchester United di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Rabu (28/5/2025).

Trending

Alejandro Garnacho di Saku Kakang Rudianto: Dalam Waktu 4 Hari Bek Persib Dapat Dua Trofi, Manchester United Hilang Dua Trofi

Alejandro Garnacho di Saku Kakang Rudianto: Dalam Waktu 4 Hari Bek Persib Dapat Dua Trofi, Manchester United Hilang Dua Trofi

Kakang Rudianto tampil di menit 68 dalam pertandingan ASEAN All Stars melawan Manchester United di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Rabu (28/5/2025).
Hakim PN Bandung Putuskan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Tempuh Mediasi

Hakim PN Bandung Putuskan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Tempuh Mediasi

Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan agar selebgram Lisa Mariana selaku pihak penggugat dan tergugat mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau RK selaku tergugat untuk menempuh jalur mediasi sebelum dilakukan sidang membahas pokok perkara.
Terungkap Alasan Mahasiswi di Majalengka Bunuh Sang Kekasih, Ternyata...

Terungkap Alasan Mahasiswi di Majalengka Bunuh Sang Kekasih, Ternyata...

Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pria berusia 22 tahun yang dilakukan oleh kekasihnya, seorang mahasiswi berinisial APA (21) di Kecamatan Sindangwangi Majalengka.
"Gubernur Mengajar" Diikuti 97 Siswa SMA Se-Kalteng

"Gubernur Mengajar" Diikuti 97 Siswa SMA Se-Kalteng

Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, melakukan terobosan, agar dunia pendidikan Bumi Pancasila terus meningkat. Terobosan itu berupa program 'Gubernur Mengajar'.
Terasa Lelah saat Perjalanan dan Ingin Istirahat Sejenak, Jangan Lupa Baca Doa ini Ketika Berhenti

Terasa Lelah saat Perjalanan dan Ingin Istirahat Sejenak, Jangan Lupa Baca Doa ini Ketika Berhenti

Perjalanan yang jauh membuat badan terasa sangat lelah, terkadang mata juga ngantuk. bacalah doa ini saat berhenti di perjalanan.
Hukum Menggunakan Ayam sebagai Hewan Kurban, Memangnya Boleh? Dalam Islam Kata Ustaz Adi Hidayat...

Hukum Menggunakan Ayam sebagai Hewan Kurban, Memangnya Boleh? Dalam Islam Kata Ustaz Adi Hidayat...

Karena harta tidak cukup saat Hari Raya Idul Adha, sehingga menggunakan ayam sebagai hewan ternak dijadikan kurban. Hukumnya dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidayat.
Sudah Terlanjur Keluar Tenaga sampai Markas GRIB Jaya Hancur Tak Berbentuk, Anak Buah Hercules: Kami Sebenarnya Capek

Sudah Terlanjur Keluar Tenaga sampai Markas GRIB Jaya Hancur Tak Berbentuk, Anak Buah Hercules: Kami Sebenarnya Capek

Anak buah Hercules akhirnya mengaku sudah capek dengan urusan sengketa lahan BMKG, GRIB Jaya sudah keluar tenaga sampai markasnya dihancurkan paksa di Tangsel.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT