Fuad mengatakan, sebelum kliennya diperkosa, kliennya ini merupakan bendahara proyek dan saat itu menjadi peserta dalam pelatihan karhutla.
"Selain itu, saya berharap terlapor bisa tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," ungkap Puad.
Untuk laporannya sendiri sudah anggota Piket SPKT Polrestabes Palembang terima dengan tidak Pidana perkosaan.
Selanjutnya laporan korban akan anggota SPKT serahkan ke Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Terpisah, Kades Rambai, Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI SY menambahkan, dirinya sudah mengenal korban sejak lama dan memiliki hubungan asmara.
"Memang kami pacaran kok, sebentar lagi mau menikah," jelas SY.
Ketika ditanya kepada awak media lanjut SY mengaku, silahkan saja mana bukti dan saksinya.
Load more