Jakarta, tvOnenew.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan wanita berusia 41 tahun di Lippo Mal Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol S Aba Wahid Key mengatakan bahwa pelaku sengaja menggunakan uang palsu tersebut untuk berbelanja.
Lebih lanjut, Wahid menyebutkan bahwa identitas pelaku belum dapat dijelaskan secara detail. Pasalnya saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan.
“Kasus ini masih dikembangkan sehingga identitas pelaku belum bisa dipublikasikan,” terang Wahid.
Sementara itu, Wahid menegaskan saat ini pelaku telah dilakukan penahanan dan tengah diupayakan agar kasus ditangani ke Polres Metro Jakarya Selatan.
“Tersangka sudah ditahan. Penanganan kita dorong ke Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Wahid.
Load more