Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberlakukan kebijakan tarif resiprokal atau timbal balik sebesar 32 persen terhadap produk ekspor Indonesia.
Presiden AS, Donald Trump meneken pemberlakukan kebijakan tersebut pada 9 April 2025.
Menteri Luar Negeri, Sugiono mengakui jika kebijakan tersebut berpotensi menggerus daya saing ekspor produk nasional ke pasar AS.
“Pengenaan tarif resiprokal AS ini akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS. Selama ini produk ekspor utama Indonesia di pasar AS antara lain adalah elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, udang dan produk-produk perikanan laut,” ujar Sugiono dalam keterangan tertulis, Jumat (4/3/2025).
Merespons situasi tersebut, Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, akan segera menghitung dampak ekonomi dari kebijakan ini, termasuk terhadap sektor-sektor prioritas ekspor yang selama ini menyumbang devisa besar bagi negara.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan mengambil sejumlah langkah strategis guna memitigasi dampak negatif terhadap perekonomian nasional, serta memastikan kondisi pasar tetap kondusif. Di antaranya adalah menjaga stabilitas yield Surat Berharga Negara (SBN) dan memperkuat nilai tukar rupiah bersama Bank Indonesia.
“Pemerintah Indonesia juga terus menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan memastikan likuiditas valas tetap terjaga agar tetap mendukung kebutuhan pelaku dunia usaha serta memelihara stabilitas ekonomi secara keseluruhan,” ujarnya.
Load more