"Namun sebelumnya mereka diminta menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut," kata Herry.
Sebelumnya aksi remaja ini sempat viral di media sosial saat rombongan tersebut menyetop mobil yang sedang melaju di jalan raya .
"Tentunya aksi mereka ini tak pantas untuk di tiru dan sangat berbahaya serta membahayakan pengendara lainnya" Tutup kapolsek. (Bkt/Fhr)
Load more