Sementara itu, Kasipidsus Kejari Padang Lawas, Rachmat Hidayat, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada Inspektorat untuk segera mengaudit anggaran Dana Desa (DD) Pasar Latong.
"Kami telah mengirim surat tersebut. Mekanisme yang kami lakukan adalah menunggu hasil audit dari Inspektorat. Apabila hasil audit menunjukkan adanya temuan atau dugaan korupsi, kami akan segera menangkap kepala desa tersebut," ungkapnya.
(irv/fna)
Load more