News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ngaku BIN dan Miliki Dua Senpi Rakitan, Jaka Dituntut 1,6 Tahun Penjara

Mengaku sebagai anggota Polisi yang bertugas sebagai Badan Intelijen Negara (BIN) terdakwa Jaka Saputra pemilik dua senjata api rakitan (Senpi) berjenis FN, Revolver dan sebelas butir peluru, dituntut 1 tahun 6 bulan penjaga oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, di PN Palembang, Selasa (27/6/2023).
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 28 Juni 2023 - 14:58 WIB
Ngaku BIN dan Miliki Dua Senpi Rakitan, Jaka Dituntut 1,6 Tahun Penjara
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Mengaku sebagai anggota Polisi yang bertugas sebagai Badan Intelijen Negara (BIN) terdakwa Jaka Saputra pemilik dua senjata api rakitan (Senpi) berjenis FN, Revolver dan sebelas butir peluru, dituntut 1 tahun 6 bulan penjaga oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, di PN Palembang, Selasa (27/6/2023).

Dalam tuntutannya, Surya Dharma Putra Bakar SH, JPU Kejari Palembang, menyatakan bahwa perbuatan terdakwa terbukti bersalah memiliki senjata api ilegal. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951

"Memohon kepada Majelis Hakim yang menangani perkara ini untuk menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," tegas JPU dihadapan Majelis Hakim Romi Siantara SH MH.

Diketahui dalam dakwaan JPU, Bahwa berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang terkait/mengaku sebagai anggota Polri dengan berpangkat AKP dan lulusan Akpol angkatan 2013 serta mengaku berdinas di Badan Intelijen Negara (BIN).

Berdasarkan informasi tersebut, akhirnya tim Reskrim Polrestabes Palembang, berhasil melakukan penangkapan terhadap terdakwa di sebuah rumah/tempat tinggal teman perempuannya Septi yang beralamat di Perumahan Kenangan Indah Residen Blok Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang ditemukan barang bukti 1 pucuk senjata api rakitan jenis FN warna silver bergagang kayu berwarna coklat beserta magazine warna silver berisikan 5 butir amunisi atau peluru jenis 7.65 mm

Yang mana disimpan dan ditunjukkan oleh terdakwa diletakan di sekitaran atas lemari di dalam kamar tersebut. 

Selanjutnya petugas yang masih melakukan introgasi terhadap terdakwa atas senjata api itu lalu dan mendapat keterangan serta melakukan pengembangan bergerak menuju rumah tempat tinggal terdakwa yang beralamat di Jl Panca Usaha, Lr Usaha I Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Kota Palembang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian terdakwa bersama-sama dengan para petugas memasuki rumah tersebut dan dari diri maupun rumah tempat tinggal tersebut tersebut petugas yang melakukan penggeledahan mendapati barang bukti diantaranya, yakni: 

1 pucuk senjata api rakitan jenis Revolver warna silver bergagang berwarna kayu warna coklat lima silinder berisikan 6 (enam) butir amunisi atau peluru jenis 38 SPL, yang mana disimpan dan ditunjukkan oleh terdakwa diletakan di sekitaran lantai kamar dari rumah tempat tinggal terdakwa. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Status Juara Bertahan Jadi Beban, Megawati Hangestri Akui Tekanan Proliga Lebih Berat Ketimbang Liga Voli Korea

Megawati Hangestri memasuki Proliga 2026 dengan situasi yang berbeda dari musim-musim sebelumnya. Megatron akui tekanan lebih berat ketimbang liga voli Korea.
Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Nostalgia Persib: Duet Legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014, Awal Era Kejayaan Maung Bandung

Masih ingat dengan duet legendaris Supardi Nasir dan M Ridwan di ISL 2014 silam? Senjata kanan milik Persib itu sukses antarkan Maung Bandung di era kejayaan.
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Catat Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 26 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (26/12/2025).
Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Khutbah Jumat Singkat 26 Desember 2025: Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar

Berikut tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Sikap Bijak Orang Islam saat Umat Lain Peringati Hari Besar".
Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri Amankan Pelajat Terpapar Neo-Nazi, DPR RI Beri Komentar Menohok

Densus 88 Antiteror Polri melakukan pengamanan terhadap seorang pelajar SMK saat berada di Kota Bandung, Jawa Barat usai diduga terpapar paham radikal Neo-Nazi.

Trending

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Bukan Soal Bagi Hasil, Ini Akar Masalah Royalti Musik Indonesia: Transparansi Royalti Lewat Teknologi Era Digital

Platform teknologi yang dirancang untuk menjawab persoalan transparansi dan tata kelola data di industri musik Indonesia. Diposisikan sebagai infrastruktur
Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Teks Khutbah Jumat 26 Desember 2025: Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk kegiatan shalat Jumat, dengan judul "Jangan Terlampau Bahagia Semarakkan Tahun Baru Masehi".
Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Khutbah Natal di Gereja Katedral Bahas Soal Korupsi: Dosa Berat

Uskup Agung Jakarta Kardinal, Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo menyampaikan khutbahnya pada perayaan Natal 2025.
Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Kaleidoskop Timnas Indonesia 2025: Patrick Kluivert Gagal Gantikan Shin Tae-yong tapi Ranking FIFA Alami Kenaikan

Pada tahun 2025, Timnas Indonesia mengalami banyak gejolak dari awal tahun hingga akhir. Di tim senior, pergantian pelatih dari Shin Tae-yong kepada Patrick Kluivert berujung pahit.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 26 Desember 2025: Libra Seimbang, Cancer Hati-hati

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 26 Desember 2025 untuk Aries hingga Pisces. Cek kondisi dompet, peluang cuan, dan tips atur keuangan. Baca selengkapnya!
Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Gabung Persib Dinilai Bikin Perbedaan, Benarkah Thom Haye Kini Kian Nyaman Main di Cuaca Indonesia?

Persib Bandung dinilai memberikan dampak positif bagi gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye. Eks Almere City itu disebut kian nyaman bermain di cuaca panas Tanah Air. 
Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap Sumber Kekayaan Aura Kasih, dari Dunia Hiburan hingga Bisnis Bernilai Miliaran Rupiah

Terungkap sumber kekayaan Aura Kasih dari hiburan, endorsement, bisnis kuliner, kosmetik, klinik kecantikan, hingga investasi bernilai miliaran rupiah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT