News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Pali, Musnahkan Barang Bukti 84 Perkara Tindak Pidana Umum yang Telah Inkracht

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pali, Sumsel, memusnahkan barang bukti perkara narkotika dan kasus lainnya, yang ditangani dalam 8 bulan  terakhir, Rabu (21/06/2023).
Kamis, 22 Juni 2023 - 17:53 WIB
Kejari Pali, Musnahkan Barang Bukti 84 Perkara Tindak Pidana Umum yang Telah Inkracht
Sumber :
  • Tim TvOne/ Boris

Pali, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pali, Sumsel, memusnahkan barang bukti perkara narkotika dan kasus lainnya, yang ditangani dalam 8 bulan terakhir, Rabu (21/06/2023).

Pemusnahan ini dilakukan di halaman depan kantor Kejari Pali dengan disaksikan Wakil Bupati Drs H Soemarjono, Danramil 404-03/Talang Ubi, Kasat Narkoba dan lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kejaksaan Negeri Pali, Agung Arifianto mengungkapkan seluruh barang bukti yang dimusnahkan sudah memperoleh kekuatan hukum tetap atau Inkracht dari pengadilan, dimana ada 84 perkara tindak pidana umum.

Agung, lantas merincikan barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu sebanyak 168,098 gram dari 61 perkara, Ekstasi 21 butir dari 2 perkara, Ganja 2,53 gram dari 1 perkara, 3 pucuk senjata api dari 2 perkara dan 18 bilah parang dari 18 perkara. Adapun barang bukti lainnya, seperti pakaian, kunci letter T, dan Linggis dan sebagainya.

“Barang bukti ini hasil sitaan perkara yang ditangani periode Oktober 2022 hingga Juni 2023. Seluruhnya ada 84 perkara. Pemusnahan sabu - sabu, ganja dan ekstasi dilakukan dengan cara dihancurkan menggunakan blender sedangkan Senpi dan Sajam dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong besi dan barang bukti lain dengan cara dibakar." Kata Agung.

Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan oleh Kejari Pali dua kali dalam setahun, yang merupakan wujud transparansi Kejari dalam pegangan barang bukti yang sudah inkrah.

"Jadi kita musnahkan bersama - sama, semoga dengan dukungan pemerintah daerah kami dapat melaksanakan tugas ini dengan lebih baik lagi,” ujarnya 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara Wakil Bupati Pali, Drs H Soemarjono menyambut baik dan berterima kasih kepada Aparat Penegak Hukum dalam memerangi kejahatan narkoba serta kejahatan kriminal lainnya. Ia berharap kegiatan ini senantiasa akan terus dilakukan dan selalu didukung oleh semua pihak.

“Kami dari pemerintah Kabupaten Pali berterima kasih kepada seluruh rekan-rekan penegak hukum, bahwa upaya kita dalam penegakan aturan dan hukum memang tetap masih konsisten, terbukti dengan adanya pemusnahan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Dengan adanya barang bukti narkoba ini ternyata masih banyak kejahatan narkoba di Kabupaten Pali, mari kita mulai hari ini bersama-sama untuk selamatkan keluarga anak-anak kita dari pengaruh buruk narkoba,” tandasnya. (bls/lno)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT