News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Putusan Bos Judi Online Apin BK Molor Selama 7 Jam

Sidang tuntutan bos judi online Joni alias Apin BK terkait kasus judi online dan TPPU molor selama 7 jam dari jadwal yang sudah ditentukan. Dari jadwal yang sudah
Jumat, 16 Juni 2023 - 15:20 WIB
Sidang Apin BK
Sumber :
  • Tim TvOne/Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Sidang tuntutan bos judi online Joni alias Apin BK terkait kasus judi online dan TPPU molor selama 7 jam dari jadwal yang sudah ditentukan. 

Dari jadwal yang sudah ditentukan melalui aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Medan terjadwal pada Kamis 15 Juni 2023 pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun dari pantauan wartawan, sekitar jam 10.00 WIB belum ada tanda memulai persidangan. Baik Majelis Hakim maupun Jaksa Penuntut Umum tidak ada di ruangan Cakra 9 Pengadilan Negeri Medan. 

Sekitar pukul 13.00 WIB, JPU baru kelihatan di dalam ruang sidang, sementara Majelis Hakim tak kunjung tiba hingga sampai saat pukul 17.11 WIB Majelis Hakim yang diketuai  Dahlan Tarigan dan hakim anggota memasuki persidangan untuk memulai sidang tersebut. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Medan Felix Ginting saat diwawancarai terkait molor sidang tuntutan Apin BK menjelaskan, pihaknya masih menunggu Majelis Hakim.

"Kita tadi cepat, mungkin tadi ada kesibukan majelis,” kata Felix. 

Bos judi online terbesar di Sumatera Utara Joni alias Apin BK dituntut 5  tahun penjara atas tindakan perjudian online dan TPPU oleh JPU dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. 

"Dituntut 5 tahun penjara dikurangi penahanan kurung selama ini,  dan denda 100 juta subsider 3 bulan penjara,” kata JPU Felix Ginting dalam tuntutannya yang digelar secara virtual  di PN Medan di Ruang Cakra 9, pada Kamis (15/6/2023) Sore. 

JPU menyebutkan hal yang memberatkan dan meringankan terdakwa bahwa terdakwa melakukan perlawanan hukum dan hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan.


"Hal yang memberatkan terdakwa melakukan perbuatan melawan hukum dan melakukan tindakan pidana perjudian dan pencucian uang, yang meringankan, terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, merasa bersalah dan menjadi tulang punggung keluarga untuk kebutuhan anak dan istri,” jelasnya.

Terpisah dari persidangan, JPU menyebutkan bahwa tuntutan terdakwa ini mencakup dua hal perjudian dan TPPU. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"5 tahun dari dua dakwaan yang disampaikan,  tindakan  judi dan TPPU, " ucap JPU Felix Ginting dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Felix menilai perbuatan yang dilakukan terdakwa telah melanggar Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1, Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) UU No 19 tahun 2016 perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Eduardo Camavinga menjadi sorotan bursa transfer setelah dikaitkan dengan Liverpool dan Manchester United, ternyata lebih memilih tetap bertahan di Read Madrid.
Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi sasaran masyarakat dalam menghabiskna Waktu berlibur saat momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan oranye Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta langsung turun ke sejumlah titik usai perayaan malam Tahun Baru 2026 di Kawasan ibu kota.
Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.

Trending

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.
Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Cody Gakpo berpeluang mencetak sejarah bersama Liverpool saat menghadapi Leeds United di Anfield dengan peluang menyamai rekor legenda klub, Ian Rush. (2/1).
Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Di banyak negara maju, usaha mikro dan petani kecil justru diposisikan sebagai fondasi penting dalam menjaga stabilitas pangan nasional. Jepang, misalnya, lewat
Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Seorang siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (13) dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) usai diduga menjadi korban aksi bullying oleh teman sekelasnya.
Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Persoalan kenaikan gaji ASN sendiri menjadi salah satu pokok bahasan dalam pertemuannya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

Simak 3 pemain Timnas Indonesia yang berpotensi tersingkir di era John Herdman akibat tuntutan fisik, menit bermain, dan persaingan ketat.
Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Media Vietnam melontarkan sindiran pedas terhadap Timnas Indonesia sampai sebut tahun 2025 disebut sebagai periode terburuk Skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT