Selain mengajukan penambahan tenaga dokter, tambah dia, pihaknya juga pada tahun ini telah mengajukan usulan penambahan tenaga kesehatan melalui PPPK sebanyak 351 orang.
Sebelumnya pada tahun 2022 Dinkes Rejang Lebong mendapat kuota PPPK bidang kesehatan sebanyak 77 orang, namun jumlah itu belum mencukupi kebutuhan guna ditempatkan pada 21 puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan, di dinas kesehatan maupun rumah sakit setempat. (ant/wna)
.
Load more