Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Pekanbaru, Polsek Sukajadi dan Kecamatan Sukajadi mengamankan 73 orang dari beberapa penginapan. Tim gabungan mengamankan pasangan bukan suami istri dari Kos Ahmad Yani dan Hotel Sukajadi.
Puluhan muda mudi tersebut langsung menjalani proses pendataan di Kantor Satpol PP Pekanbaru. Zulfahmi menyebut, petugas tidak cuma mengamankan pasangan LGBT dan pasangan ilegal. Ada juga yang terlibat narkoba dan membawa senjata tajam.
"Bagi yang membawa narkoba dan sajam, langsung diproses di Mapolsek Sukajadi," jelas dia.
Diketahui, razia tersebut sesuai Peraturan Daerah (Perda) No. 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. (ade)
Load more