Viral ASN Lapas I Tanjung Gusta Medan Dijuluki Pegawai Biasa Beraset Raja, Monopoli Koperasi di Sejumlah Penjara, Ini Kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut
- Tim TvOne/Pujiansyah
Sang narasumber mengklaim jika Koperasi Kantin Penjara yang dikelola S Barus dengan nama PT ABJ Medan ada di sejumlah tempat.
Menurut narasumber, Koperasi Kantin S Barus ada di Jajaran Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara. Diantaranya, terdapat di Lapas Pancurbatu, Rutan Kabanjahe, Lapas Sidikalang Lapas Padangsidempuan dan Lapas Pematang Raya.
Kemudian Koperasi Kantin PT ABJ Medan juga sampai lintas provinsi.
Sejumlah Lapas di Pekanbaru pun dikelola S Barus seperti di Lapas Wanita Pekanbaru, Lapas Rengat dan Teluk Kuantan.
Sementara di Jambi, PT ABJ Medan juga menguasai Koperasi Kantin di sejumlah penjara di antaranya, Lapas Narkoba Muara Sabak, Lapas Sarolangun, Lapas Tebo, Lapas Muara Bungo, dan Lapas Kuala Tungkal.
Dari dugaan bisnis monopoli Koperasi Kantin Penjara, S Barus yang sebagai ASN bertugas di bagian Satuan Pengamanan Tahanan Narapidana, unit kerja kesatuan pengamanan Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan itu disebut pegawai biasa namun berharta raja.
Narasumber pun membeberkan S Barus telah memiliki sederet aset mewah berupa sejumlah mobil mewah seperti Toyota Alphard dan Mitsubishi Pajero. Bahkan S Barus pun dikatakan memiliki sejumlah aset tanah dan sejumlah bangunan yang diperoleh dari dugaan bisnis monopoli Koperasi Kantin Penjara.
Sementara itu, di balik viral pemberitaan ini, penelusuran tvOnenews.com dari sejumlah pihak petugas disebutkan bila content isi pemberitaan masih terkait saling menjatuhkan.
Sejumlah narasumber menyebut ada saingan dari S Barus dikatakan bermarga Ginting yang tidak dapat memenangkan tender hingga kalah dalam tender disebut alasan tidak memenuhi prosedur.
Terkait berita viral dugaan Monopoli Koperasi Kantin Penjara oleh S Barus dengan PT ABJ Medannya ini, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Sumatera Utara, Drs Imam Suyudi BcIP memberikan penjelasannya.
Menurut Imam Suyudi yang sudah sekitar dua tua tahun lebih menjabat tersebut mengatakan koperasi itu pemiliknya adalah seluruh pegawai.
"Ya baik thanks infonya. Perlu disampaikan bahwa Koperasi itu pemiliknya adalah seluruh pegawai. Dalam setiap tahunnya diadakan RAT (Rapat Anggota Tahunan), di mana pengurus koperasi menetapkan dan mengevaluasi usaha-usaha koperasi yang dihadiri oleh seluruh anggota koperasi, badan pengawasan dan dari Dinas Koperasi,” terang Imam Suyudi pada tvOnews.com ketika dikonfirmasi Kamis (18/5/2023).(ysa/lno)
Load more