GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyebab Pemecatan Dokter Piprim Basarah oleh Menkes Diungkap RSUP Fatmawati, Ternyata Gara-gara Hal Ini

Pihak RSUP Fatmawati memberikan klarifikasi terkait pemecatan dokter konsultas jantung anak, Piprim Basarah Yanuarso oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Senin, 16 Februari 2026 - 20:30 WIB
Konsultan jantung anak senior Piprim Basarah Yanuarso Dipecat Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
Sumber :
  • Instagram @dr.piprim

Jakarta, tvOnenews.com - Pihak RSUP Fatmawati memberikan klarifikasi terkait pemecatan dokter konsultas jantung anak, Piprim Basarah Yanuarso oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Dokter Piprim Basarah Yanuarso sebelumnya, menyatakan dirinya telah dipecat Menkes dari jabatan ASN pada Minggu (15/2/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

RSUP Fatmawati membantah keras tuduhan pemecatan dokter Piprim disebabkan oleh kebijakan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Utama RSUP Fatmawati, Wahyu Widodo kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/2/2026).

Wahyu menjelaskan pemberhentian dilakukan karena pelanggaran disiplin.

Menurutnya, Piprim diketahui angkir kerja selama 28 hari berturut-turut tanpa alasan yang jelas.

“Dalam surat tertanggal 14 Oktober 2025, dokter Piprim tidak masuk kerja terhitung sejak April 2025 hingga 9 Oktober 2025,” terang Wahyu.

Pihak rumah sakit kata Wahyu telah mengirimkan dua surat panggilan sebelumnya, yakni pada 25 Agustus dan 3 September 2025, namun tak diindahkan.

“Dasar hukum yang digunakan adalah Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang mengatur pemberhentian bagi PNS yang mangkir tanpa alasan selama 28 hari kerja atau lebih dalam satu tahun,” tambahnya.

Oleh karena itu, dokter Piprim dinilai melanggar kewajiban PNS karena tidak malaksanakan tugas kedinasan dan tidak menaati ketentuan jam kerja.

Bahkan, sebelum diberhentikan, tim pemeriksa sudah mengirimkan teguran kepada yang bersangkutan.

“Tim pemeriksa melayangkan panggilan pada 16 September 2025, tapi yang bersangkutan tidak hadir. Panggilan kedua dikirim 29 September 2025 untuk pemeriksaan pada 8 Oktober 2025, dan saat itu Piprim hadir,” ujar Wahyu.

Pada 8 Oktober 2025, Piprim mengakui telah mengetahui konsekuensi termasuk kemungkinan pemecatan. Ia kemudian mengajukan gugatan atas putusan mutasi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Juli 2025.

Meski gugatan berjalan, RSUP Fatmawati menegaskan, Piprim tetap wajib menjalankan surat keputusan mutasi sampai ada putusan pengadilan.

“Maka, berdasarkan hal itu, yang bersangkutan diberhentikan sesuai ketentuan disiplin PNS,” tutupnya.

Pengakuan Dokter Piprim

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dokter Piprim Basarah Yanuarso beberkan kronologi pemecatan dirinya oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Konsultan jantung anak senior Piprim Basarah Yanuarso mengaku diberhentikan dari jabatan ASN oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin, pada Minggu (15/2/2026).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral