Medan, tvOnenews.com - S Barus, Aparatur Sipil Negara, disebut-sebut sejak golongan 2 sampai kini golongan 3 yang bertugas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung gusta Medan, viral diberitakan di media sosial Instagram. Ia diduga melakukan monopoli Koperasi Kantin Penjara di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) mulai dari Sumut, Pekanbaru hingga Jambi
Kabar kedekatan S Barus dengan Pejabat Pusat Kementrian Hukum dan Ham RI diduga menjadi salah satu dari sekian caranya dapat mulus memenangkan pengelolaan Koperasi Kantin Penjara di sejumlah Unit Pelaksana Teknis Lapas dan Rutan.
Bahkan kendaraan mewah milik S Barus diduga dari hasil berbisnis monopoli Koperasi Kantin Penjara sekian lama juga disebut-sebut diperuntukkan untuk kendaraaan tamu pejabat pusat.
Dugaan praktik monopoli koperasi kantin penjara dilakukan S Barus ini pun viral pemberitaan media sosial Instagram. Dikutip dari akun instagram bilikberitamedan, yang disunting enam Jam lalu itu.
S Barus dan istrinya memulai bisnis Koperasi Kantin dari label perusahaan awal CV diduga sejak tahun 2020 lalu sampai saat ini dan telah berganti ke PT.
Dimana nama PT Koperasi Kantin Penjara tersebut berinisial A-B-J Medan, Dan disebut bisnis monopoli milik S Barus telah sekian lama dan telah menggurita dengan sistem monopoli sampai ke luar daerah.
Dalam pemberitaan, diduga untuk mendapatkan label memonopoli itu, S Barus turun langsung memulai merintis dengan menjumpai oknum Kepala Unit Pelaksana Teknis Rutan Dan Lapas yang dituju.
Dugaan adanya lobi dan pemberian upeti ke oknum Kepala UPT diduga dilakukan S Barus agar mendapatkan izin.
Lain lagi hal pendukung dugaan kabar kedekatannya dengan pejabat pusat Kementrian Hukum dan Ham RI yang sudah diketahui pegawai di kalangan jajarannya. Dan ini menjadi dugaan banyak yang mengetahui praktik monopoli koperasi kantin penjara digeluti S Barus namun takut bersuara atau menolak.
Berdasarkan pemberitaan viral, disebutkan bila narasumber yang identitasnya tak mau dimunculkan itu membeberkan praktik monopoli koperasi kantin penjara PT ABJ Medan milik S Barus tersebut terindikasi mengetahui pasti jejak cara hingga aset-aset perolehan dari bisnis memonopoli tersebut.
Sang narasumber mengklaim jika Koperasi Kantin Penjara yang dikelola S Barus dengan nama PT ABJ Medan ada di sejumlah tempat.
Menurut narasumber, Koperasi Kantin S Barus ada di Jajaran Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara. Diantaranya, terdapat di Lapas Pancurbatu, Rutan Kabanjahe, Lapas Sidikalang Lapas Padangsidempuan dan Lapas Pematang Raya.
Kemudian Koperasi Kantin PT ABJ Medan juga sampai lintas provinsi.
Sejumlah Lapas di Pekanbaru pun dikelola S Barus seperti di Lapas Wanita Pekanbaru, Lapas Rengat dan Teluk Kuantan.
Sementara di Jambi, PT ABJ Medan juga menguasai Koperasi Kantin di sejumlah penjara di antaranya, Lapas Narkoba Muara Sabak, Lapas Sarolangun, Lapas Tebo, Lapas Muara Bungo, dan Lapas Kuala Tungkal.
Dari dugaan bisnis monopoli Koperasi Kantin Penjara, S Barus yang sebagai ASN bertugas di bagian Satuan Pengamanan Tahanan Narapidana, unit kerja kesatuan pengamanan Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan itu disebut pegawai biasa namun berharta raja.
Narasumber pun membeberkan S Barus telah memiliki sederet aset mewah berupa sejumlah mobil mewah seperti Toyota Alphard dan Mitsubishi Pajero. Bahkan S Barus pun dikatakan memiliki sejumlah aset tanah dan sejumlah bangunan yang diperoleh dari dugaan bisnis monopoli Koperasi Kantin Penjara.
Sementara itu, di balik viral pemberitaan ini, penelusuran tvOnenews.com dari sejumlah pihak petugas disebutkan bila content isi pemberitaan masih terkait saling menjatuhkan.
Sejumlah narasumber menyebut ada saingan dari S Barus dikatakan bermarga Ginting yang tidak dapat memenangkan tender hingga kalah dalam tender disebut alasan tidak memenuhi prosedur.
Terkait berita viral dugaan Monopoli Koperasi Kantin Penjara oleh S Barus dengan PT ABJ Medannya ini, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Sumatera Utara, Drs Imam Suyudi BcIP memberikan penjelasannya.
Menurut Imam Suyudi yang sudah sekitar dua tua tahun lebih menjabat tersebut mengatakan koperasi itu pemiliknya adalah seluruh pegawai.
"Ya baik thanks infonya. Perlu disampaikan bahwa Koperasi itu pemiliknya adalah seluruh pegawai. Dalam setiap tahunnya diadakan RAT (Rapat Anggota Tahunan), di mana pengurus koperasi menetapkan dan mengevaluasi usaha-usaha koperasi yang dihadiri oleh seluruh anggota koperasi, badan pengawasan dan dari Dinas Koperasi,” terang Imam Suyudi pada tvOnews.com ketika dikonfirmasi Kamis (18/5/2023).(ysa/lno)
Load more