News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Pelabuhan Makassar Berhasil Tangkap Pasangan Sejoli Pencuri Motor

Sejumlah kasus menonjol dan viral diungkap personil Polres Pelabuhan Makassar Sulawesi Selatan, diantaranya pencurian motor yang dilakukan pasangan kekasih
Kamis, 10 November 2022 - 19:20 WIB
Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Sugeng, menunjukkan barang bukti dan tesangka sejumlah kasus menonjol, Kamis (10/11/2022)
Sumber :
  • Muhammad Noer

Makassar, Sulawesi Selatan - Polres Pelabuhan Makassar merilis sejumlah kasus viral dan menonjol yang berhasil diungkap di wilayah hukum Polres Pelabuhan. Kasus-kasus menonjol tersebut, diantaranya pencurian motor yang dilakukan oleh pasangan sejoli, pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur, hingga pemanahan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia yang terjadi di wilayah Polres Pelabuhan Makassar.

"Adapun kasus yang menonjol dan viral seperti menangkap sepasang kekasih yang melakukan tindakan pidana pencurian di Pelabuhan Paotere Makassar. Pelaku nekat mencuri motor milik temannya sendiri Kemudian, polisi membekuk pelaku penganiayaan yang berujung tewasnya seorang pemuda," ujar Waka Polresta Pelabuhan Makassar Kompol Sugeng Suprijanto, Kamis (10/11/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sugeng merincikan kasus yang dimaksud diantaranya kasus pencurian kendaraan bermotor di Dermaga 2 pelabuhan Paotere, Jalan Sabutung, Kelurahan Gusung, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar. Dalam kasus tersebut petugas mengamankan dua pasang sejoli yang nekat melakukan aksi pencurian motor milik rekannya sendiri dengan modus menduplikat kunci kendaraan.

Pengungkapan kasus kedua adalah kasus aksi tindak pidana pencabulan terhadap wanita belia berinisial NP yang terjadi di belakang Masjid Nurul Iman, Jalan Cakalang V, Kelurahan Totaka, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar.

"Barang bukti yang disita berupa baju muslim warna hijau les putih, celana legging warna pink, dua mini set, baju warna kuning dan celana pendek berwarna hitam, celana dalam warna merah," ungkap Sugeng.

Kasus menonjol lainnya sejak bulan Oktober 2022 hingga bulan November 2022 ini, yakni insiden pengeroyokan berujung kematian yang menimpa seorang pemuda berinisial S. Ia meregang nyawa usai di panah oleh dua orang tersangka yakni Saddan dan Sapri di Jalan Barukang Utara, Kecamatan Ujung Tanah. Pelaku tersebut melakukan penganiayaan dengan cara membusur korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

(mnr/asm)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT