News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Makassar Diterjang Angin Kencang, 19 Rumah Rusak dan Mobil Tertimpa Pohon

BPBD Kota Makassar, Sulawesi Selatan, merespons sigap serangkaian pohon tumbang dan terjangan angin kencang yang melanda wilayah tersebut, pada Minggu (1/2). 
Senin, 2 Februari 2026 - 04:03 WIB
Salah seorang petugas BPBD Makassar saat akan melakukan pembersihan material pohon tumbang saat cuaca ekstrim di Makassar, Minggu (1/2).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, merespons sigap serangkaian insiden pohon tumbang dan terjangan angin kencang yang melanda wilayah tersebut pada Minggu (1/2). 

Cuaca ekstrem ini dilaporkan memicu kerusakan pada sedikitnya 19 rumah penduduk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala BPBD Makassar, Muhammad Fadli Tahar, menyatakan bahwa tim pemulihan telah dikerahkan ke titik-titik terdampak untuk melakukan evakuasi material, pembersihan jalur, serta memastikan kondisi keamanan bagi warga sekitar.

"Sejak pagi hingga sore, laporan mengenai hujan disertai angin kencang mengakibatkan beberapa pohon besar tumbang dan juga mengalami kerusakan pada rumah warga," ujar Muhammad Fadli Tahar di Makassar.

Data sementara yang dihimpun oleh tim BPBD menunjukkan dampak kerusakan tersebar di 16 lokasi berbeda. Selain 19 rumah tinggal, satu fasilitas pendidikan juga dilaporkan terdampak. 

Angin kencang pun memicu pohon tumbang yang menimpa dua unit mobil di kawasan Jalan Ir Sutami, Kecamatan Tamalanrea.

"Secara keseluruhan, kejadian angin kencang ini berdampak pada 19 rumah warga, satu fasilitas pendidikan, dua unit mobil, dengan total 16 titik lokasi kejadian," jelas Fadli.

Dalam menangani situasi ini, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Makassar bekerja sama dengan dinas terkait lainnya untuk menjalankan langkah kedaruratan di seluruh titik lokasi. 

Petugas di lapangan juga melakukan asesmen atau penilaian untuk memetakan tingkat kerusakan serta kebutuhan mendesak para korban.

Berdasarkan hasil penilaian tersebut, pihak BPBD mulai mendistribusikan bantuan logistik darurat beserta bahan bangunan untuk keperluan rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan yang rusak. 

Penyaluran bantuan ini dilakukan secara ketat agar tepat sasaran dan sesuai dengan porsi kebutuhan masing-masing warga terdampak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menutup keterangannya, Muhammad Fadli Tahar memberikan peringatan kepada seluruh masyarakat Makassar agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi cuaca ekstrem yang masih mengancam.

Ia mengimbau warga untuk tetap waspada, terutama saat terjadi hujan deras yang disertai angin kencang, serta meminta masyarakat segera menghubungi layanan darurat BPBD jika menemukan situasi bahaya di lingkungan mereka. (ant/dpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT