Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan - Menyikapi anggaran baliho yang digelontorkan Pemda Takalar sebesar 800 juta lebih untuk promosi wisata, Lembaga Anti Korupsi Sulawesi Selatan (Laksus) angkat bicara. Muhammad Ansar, Ketua Laksus mengatakan, anggaran baliho yang digelontorkan untuk promosi wisata Takalar sebesar Rp826.745.000 juta rupiah dinilai pemborosan.
"Sebenarnya pemasangan baliho yang memakan biaya ratusan juta rupiah oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Takalar, kami anggap sebagai pemborosan anggaran, karena tidak terlalu efektif dan efisien untuk promosi tempat wisata,” ungkap Muhammad Ansar, Jum'at (05/08/22).
Ansar mengatakan, jika sekiranya anggaran tersebut digunakan untuk melakukan event promosi di tempat-tempat wisata yang ada di Takalar, sehingga masyarakat bisa menyaksikan dan menikmati langsung tempat wisata tersebut.
“Kami rasa untuk promosi awal, cukup melalui media online atau media Sosial yang hanya menggunakan anggaran sedikit namun efektif dan efisien, baik dalam menarik peminatnya maupun dalam segi penggunaan keuangan daerah,” Pungkasnya.
"Dan akan lebih efisien lagi jika melibatkan lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang kesenian dan budaya yg ada di kabupaten Takalar, Sehingga anggaran tersebut dapat digunakan dengan baik dan terarah sesuai peruntukannya,” Sambung Ansar.
Memanfaatkan media sosial atau media pemberitaan, kata ketua Laksus, justru dapat meminimalisir pemborosan dan pancatutan untuk meningkatkan elektabilitas serta pencitraan suatu kelompok atau golongan-golongan tertentu, mengingat baliho yang kini terpasang di sejumlah wilayah di kabupaten Takalar hanya terpasang gambar bupati Takalar saja.
Sebelumnya, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Takalar, melalui Kabid Pariwisata mengaku jika anggaran baliho senilai Rp826.745.000 juta rupiah untuk promosi wisata.
Load more