News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Anggota DPRD Takalar Yang Ditetapkan tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Kini Resmi Ditahan

Polres Takalar menahan 2 oknum anggota DPRD Kabupaten Takalar dalam dua kasus berbeda dengan dugaan tindak pidana yang sama yaitu penipuan dan penggelapan.
Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:52 WIB
2 anggota DPRD Kabupaten Takalar ditetapkan tersangka oleh Polres Takalar
Sumber :
  • idris tajannang

Takalar, tvOnenews.com - Kepolisian Resor (Polres) Takalar, Sulawesi Selatan, menetapkan dan menahan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar dalam dua kasus berbeda dengan dugaan tindak pidana yang sama yaitu penipuan dan penggelapan.

Kedua tersangka tersebut adalah Israwati dari Partai Gerindra dan Sri Reski Ulandari dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan dokumen yang diperoleh redaksi, surat penetapan tersangka terhadap keduanya ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, pada 22 Oktober 2025.

Sebelumnya, Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman dan Kasat Reskrim AKP Hatta sempat bungkam saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. 

Namun, belakangan akhirnya buka suara dan membenarkan penetapan status tersangka terhadap dua anggota dewan tersebut.

“Ya, kami dari penyidik Satreskrim Polres Takalar telah menetapkan dua orang anggota DPRD Takalar sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan. Ada dua laporan polisi, kasusnya berbeda, tapi pasalnya sama,” ujar AKP Hatta, saat dikonfirmasi, Rabu (29/10/2025).

Menurut Hatta, kasus pertama melibatkan Israwati yang diduga menggelapkan uang hasil penjualan 26 ekor sapi milik seorang pengusaha. Nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp150 juta.

Sementara tersangka kedua, Sri Reski Ulandari, diduga menggelapkan uang hasil kerja sama bisnis solar subsidi dengan total kerugian sekitar Rp260 juta.

“Kalau anggota dewan atas nama Israwati itu mengambil sapi kemudian dijual dan hasil penjualannya digelapkan. Sedangkan anggota dewan Sri Reski Ulandari terlibat dalam kerja sama bisnis solar subsidi, tapi modalnya justru digelapkan,” jelas Hatta.

Ia menambahkan, laporan kasus tersebut masuk ke Polres Takalar pada Juli 2025. 

Kini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolsek Mappakasunggu untuk mempermudah proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami menerapkan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara,” pungkas Hatta.

(itg/asm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Cederai Reformasi 1998

Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Cederai Reformasi 1998

Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menilai wacana penempatan Polri di bawah kementerian merupakan bentuk distorsi terhadap semangat reformasi 1998.
Sambangi Gedung Kemenhut, Kejagung Cocokan Data Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

Sambangi Gedung Kemenhut, Kejagung Cocokan Data Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menepis soal penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di Gedung Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI, pada Rabu (7/1/2026) kemarin.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (9/1/2026).
Catat! Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Catat! Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (9/1/2026).
Indonesia Serukan Dialog di Tengah Konflik Yaman Selatan, Minta Upaya Saudi Gelar Konferensi Damai

Indonesia Serukan Dialog di Tengah Konflik Yaman Selatan, Minta Upaya Saudi Gelar Konferensi Damai

Pemerintah Indonesia memantau ketegangan yang kembali meningkat di Yaman, khususnya di wilayah selatan, menyusul serangkaian serangan udara koalisi pimpinan Arab Saudi ke provinsi al-Dhale pada Rabu (7/1/2026) waktu setempat yang menewaskan empat warga sipil dan melukai enam lainnya.
Wapres Gibran Janjikan Hal Ini ke Warga Terdampak Banjir Bandang di Kalsel

Wapres Gibran Janjikan Hal Ini ke Warga Terdampak Banjir Bandang di Kalsel

Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka memastikan pemerintah akan memperbaiki rumah warga yang rusak akibag banjir bandang di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Trending

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Pendukung Nadiem Makarim Berteriak Hal Ini

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Pendukung Nadiem Makarim Berteriak Hal Ini

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Memdikbudristek), Nadiem Makarim kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi laptop Chromebook dengan agenda tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Robert Lewandowski Abu-abu di Barcelona, Hansi Flick Akui Tak Bisa Ambil Keputusan

Robert Lewandowski Abu-abu di Barcelona, Hansi Flick Akui Tak Bisa Ambil Keputusan

Pelatih Barcelona, Hansi Flick, menyatakan belum dapat memastikan masa depan Robert Lewandowski bersama Blaugrana setelah musim panas mendatang.
Godaan Naturalisasi Menggiurkan, Atlet Panjat Tebing Indonesia Tetap Setia ke NKRI

Godaan Naturalisasi Menggiurkan, Atlet Panjat Tebing Indonesia Tetap Setia ke NKRI

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, mengungkapkan bahwa banyak atlet panjat tebing Indonesia yang mendapat tawaran untuk memperkuat negara lain.
Khutbah Jumat 9 Januari 2026: Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj

Khutbah Jumat 9 Januari 2026: Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj

Berikut bahan rekomendasi teks khutbah Jumat singkat terbaru dengan judul "Mengenal Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj".
Pria di Depok Tewas Dianiaya Anggota TNI AL, Polisi Beberkan Perannya

Pria di Depok Tewas Dianiaya Anggota TNI AL, Polisi Beberkan Perannya

Polres Metro Depok menetapkan lima tersangka dalam kasus turut serta dalam penganiayaan yang dilakukan oknum TNI AL, Serda M terhadap pria berinisial WAT (24) hingga meninggal dunia, dan satu pria lainnya berinisial DN (39) mengalami luka berat, di Gang Swadaya Emas, Tapos, Kota Depok, Jumat (2/1/2026) dini hari.
Sosok Khairun Nisya, Pramugari Gadungan Viral Usai Lolos Pemeriksaan Bandara, Diduga Bukan Kali Pertama

Sosok Khairun Nisya, Pramugari Gadungan Viral Usai Lolos Pemeriksaan Bandara, Diduga Bukan Kali Pertama

Nama Khairun Nisa menjadi sorotan publik setelah aksinya terbongkar di media sosial. Dengan penampilan yang dinilai sangat meyakinkan, ia mengenakan seragam lengkap pramugari
Alasan Sebenarnya Khairun Nisya Nekat Menyamar Jadi Pramugari Batik Air Gadungan

Alasan Sebenarnya Khairun Nisya Nekat Menyamar Jadi Pramugari Batik Air Gadungan

Terungkap alasan sebenarnya wanita bernama Khairun Nisya (23) nekat menyamar sebagai pramugari gadungan maskapai Batik Air. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT