GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Anggota DPRD Takalar Yang Ditetapkan tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Kini Resmi Ditahan

Polres Takalar menahan 2 oknum anggota DPRD Kabupaten Takalar dalam dua kasus berbeda dengan dugaan tindak pidana yang sama yaitu penipuan dan penggelapan.
Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:52 WIB
2 anggota DPRD Kabupaten Takalar ditetapkan tersangka oleh Polres Takalar
Sumber :
  • idris tajannang

Takalar, tvOnenews.com - Kepolisian Resor (Polres) Takalar, Sulawesi Selatan, menetapkan dan menahan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar dalam dua kasus berbeda dengan dugaan tindak pidana yang sama yaitu penipuan dan penggelapan.

Kedua tersangka tersebut adalah Israwati dari Partai Gerindra dan Sri Reski Ulandari dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan dokumen yang diperoleh redaksi, surat penetapan tersangka terhadap keduanya ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, pada 22 Oktober 2025.

Sebelumnya, Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman dan Kasat Reskrim AKP Hatta sempat bungkam saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. 

Namun, belakangan akhirnya buka suara dan membenarkan penetapan status tersangka terhadap dua anggota dewan tersebut.

“Ya, kami dari penyidik Satreskrim Polres Takalar telah menetapkan dua orang anggota DPRD Takalar sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan. Ada dua laporan polisi, kasusnya berbeda, tapi pasalnya sama,” ujar AKP Hatta, saat dikonfirmasi, Rabu (29/10/2025).

Menurut Hatta, kasus pertama melibatkan Israwati yang diduga menggelapkan uang hasil penjualan 26 ekor sapi milik seorang pengusaha. Nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp150 juta.

Sementara tersangka kedua, Sri Reski Ulandari, diduga menggelapkan uang hasil kerja sama bisnis solar subsidi dengan total kerugian sekitar Rp260 juta.

“Kalau anggota dewan atas nama Israwati itu mengambil sapi kemudian dijual dan hasil penjualannya digelapkan. Sedangkan anggota dewan Sri Reski Ulandari terlibat dalam kerja sama bisnis solar subsidi, tapi modalnya justru digelapkan,” jelas Hatta.

Ia menambahkan, laporan kasus tersebut masuk ke Polres Takalar pada Juli 2025. 

Kini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolsek Mappakasunggu untuk mempermudah proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami menerapkan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara,” pungkas Hatta.

(itg/asm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Terusik dengan Tingkah Teddy Pardiyana, Sule Tak Tahan Hingga Bongkar Perselingkuhan Teddy dan Lina Jubaedah

Terusik dengan Tingkah Teddy Pardiyana, Sule Tak Tahan Hingga Bongkar Perselingkuhan Teddy dan Lina Jubaedah

Hidup Sule kini tak bisa tenang lagi setelah Teddy Pardiyana mengusiknya dengan menggugat penetapan hak waris mendiang Lina Jubaedah. Kini ia bongkar semuanya

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT