"Saya kira anggaran Rp826.745.000 juta itu, perlu kita pahami dulu, bahwasanya kegiatan ini untuk bagai mana menarik masyarakat yang di luar Takalar, bahkan warga yang tinggal di Takalar sendiri itu bisa datang berkunjung untuk menikmati wisata yang ada Kabupaten Takalar,” jelas Zainal Soedarman, Kabid Pariwisata Kabupaten Takalar.
Kata Zainal Soedarman, tahun tahun sebelumnya itu, dinas pariwisata hanya mendapatkan pemasukan di angka 500 jutaan lebih.
Ia mengaku, pendapatan di sektor pariwisata tidak memenuhi target, lantaran pihaknya terkendala oleh pengadaan alat.
“Kami menagih pajak, baik pajak hiburan, wisatawan dan resto, harus memakai alat, dan alat itu belum kita miliki, sehingga target 50 milliar pendapatan di semester pertama kita tidak dapatkan,” terangnya.
Alat ‘mpost’ ( money payment online system) tersebut ialah alat yang digunakan menagih pajak secara online yang terhubung langsung dengan KPK dan aplikasi daerah.
Dikatakannya, jika memasang alat itu, setiap pajak, seperti pajak makanan 10 persen dan pajak hiburan 20 persen, itu semua lansung masuk ke aplikasi dan disitu tercatat.
“Alat yang tersedia dan yang terpasang sekarang ini hampir 30, sementara kebutuhan kita itu, data terakhir ada 248 yang harus kami pasangi alat,” sebutnya.
Load more