2 Pelaku Hipnotis Ditangkap Saat Ops Sikat Lipu Polda Sulsel, Gasak Uang Ratusan Juta Rupiah
Unit Reserse Mobile Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap dua pelaku hipnotis terhadap seorang wanita lanjut usia (lansia) yang baru pulang dari bank
Jumat, 19 September 2025 - 16:51 WIB
Sumber :
- wawan setyawan
Berdasarkan penelusuran, AA dan MRB ternyata residivis kasus yang sama. Hanya saja, kedua pelaku sebelumnya beraksi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Komisaris Besar Didik Supranoto mengatakan selama 20 hari Operasi Sikat Lipu dilakukan, total ada 411 orang ditangkap. Ia merinci 392 orang dewasa dan 19 orang masih anak di bawah umur.
"Polda Sulsel dan jajaran telah berhasil menangani sebanyak 290 kasus. Kemudian jumlah tersangka, yang telah ditentukan atau masuk dalam target operasi (TO) sebanyak 115 tersangka. Nah ini semuanya sudah terpenuhi 100 persen. Kemudian non-TO, 296 tersangka. Jadi total ada 411 tersangka," ujarnya.
Mantan Kabid Humas Polda Sulteng ini para tersangka dijerat pasal berbeda-beda diantaranya, pasal 362 KUHP tentang pencurian. Selanjutnya, pasal 365 dan 351 KUHP.
"Ancaman hukuman ada yang lima tahun pejara, tujuh tahun, sembilan tahun, dan yang menganiayaan ringan hukuman 2,8 tahun penjara," kata Didik.
Sejumlah barang bukti yang diamankan, yakni 1 unit bajaj yang digunakan untuk menjarah mesin ATM di Kantor DPRD Makassar saat kerusuhan 29 Agustus. Selanjutnya, 9 motor, 14 handphone, lima laptop dan barang bukti lainnya.
"Termasuk juga ada anak busur, kemudian ada kunci letter T untuk curanmor (pencurian kendaraan bermotor)," tambahnya. (wsn/frd)
Load more