News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

2 Pelaku Hipnotis Ditangkap Saat Ops Sikat Lipu Polda Sulsel, Gasak Uang Ratusan Juta Rupiah

Unit Reserse Mobile Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap dua pelaku hipnotis terhadap seorang wanita lanjut usia (lansia) yang baru pulang dari bank
Jumat, 19 September 2025 - 16:51 WIB
pelaku ditangkap saat Operasi Sikat Lipu Polda Sulsel yang digelar dari 27 Agustus sampai 15 September 2025.
Sumber :
  • wawan setyawan
Makassar, tvOnenews.com - Unit Reserse Mobile Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap dua pelaku hipnotis terhadap seorang wanita lanjut usia (lansia) yang baru pulang dari bank. Kedua pelaku ditangkap saat Operasi Sikat Lipu Polda Sulsel yang digelar dari 27 Agustus sampai 15 September 2025. 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Komisaris Besar Setiadi Sulaksono mengatakan dua tersangka kasus hipnotis yang ditangkap yakni AA (43) dan MRB (48). Modus kedua tersangka yakni dengan memperdayai korban bisa menyembuhkan penyakit dengan menggunakan batu delima. 
 
"Kita telah amankan itu pelaku kasus hipnotis. Jadi, modus yang dilakukan, dia (tersangka) ada yang dengan (penipuan pengobatan) batu merah delima. Dia memperdaya korban untuk memberikan uang," ujarnya saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, Rabu (17/9/2025). 
 
Sementara itu, Kepala Unit Resmob Polda Sulsel Ajun Komisaris Wawan Suryadinata mengatakan seorang wanita lansia menjadi korban hipnotis saat berada di angkutan umum usai pulang dari bank. Tiga pelaku yakni AA, MRB, dan satu lagi masih dalam pengejaran mengincar korban saat masih berada di bank. 
 
"Jadi mereka ini ada tiga orang sesuai dengan peranannya masing-masing. Pertama orang yang berperan sebagai sopir angkot dan dia mencari calon korban. Kemudian di dalam mobil angkot tersebut sudah ada lagi temannya yang dia berpura-pura sebagai pengobatan non medis atau pengobatan alternatif," ungkapnya.  
 
Selanjutnya, saat korban terpedaya, para pelaku meminta korban untuk memasukkan kartu ATM serta perhiasan ke dalam amplop untuk didoakan. Saat korban lengah, pelaku menukar amplop yang berisi kartu ATM dan perhiasan dengan amplop kosong.  
 
"Karena sudah mengetahui Pin ATM korban, para pelaku menguras isi rekening korban sebesar Rp88 juta. Korban kehilangan dua cincin emas," bebernya. 
 
Setelah sadar menjadi korban hipnotis, lansia tersebut pun melapor ke polisi. Unit Resmob Polda Sulsel melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
"Pelaku AA kami tangkap saat berada di toko penjual handphone. Selanjutnya, pelaku MRB kita tangkap dan satu lagi masih proses pengejaran," tuturnya. 
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemprov DKI Ungkap Syarat Pengurangan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama

Pemprov DKI Ungkap Syarat Pengurangan BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan fasilitas pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50 persen bagi masyarakat yang membeli rumah pertama di Jakarta.
Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Terkait mencuatnya pernyataan Jusuf Kalla (JK) telah meminta Jokowi mau memperlihatkan ijazahnya, agar polemik ini tidak berlarut-larut. Ternyata menuai komen
Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Psywar atau perang urat saraf mulai dilepaskan jelang duel klasik antara Persija Jakarta menjamu Persebaya Surabaya pada pekan ke-27 Super League 2025/2026 ...
Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk menertibkan peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai melalui skema legalisasi terbatas. Kebijakan ini
Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Indra Wijaya bocorkan saat ini tengah muncul fenomena meningkatnya atau inflasi pengamat di publik. Teddy menilai data yang disampaikan sejumlah
Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.

Trending

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ribuan Bonek bakal Geruduk Jakarta, Ketum Jakmania Beri Kata-kata Berkelas Jelang Laga Persija Vs Persebaya

Ketua Umum the Jakmania, Diky Soemarno sambut Bonek Mania untuk dukung Persebaya Surabaya di laga kontra Persija Jakarta di SUGBK pada Super League 2025/2026.
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara Catat Kinerja Positif, Penumpang Triwulan I 2026 Meningkat

KAI Bandara mencatat kinerja positif pada angkutan penumpang selama Triwulan I tahun 2026 di wilayah Sumatera Utara. Hal ini tercermin dari peningkatan jumlah
Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat kondisi rakyat Indonesia, Presiden Prabowo langsung lontarkan peringatan keras ke seluruh pejabat dan birokrat di jajaran kabinetnya terkait esensi
Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Media Belanda Bongkar Fakta Terbaru Passportgate, 4 Pemain Timnas Indonesia Bebas Main di Liga Belanda?

Drama paspor di liga Belanda: apa yang sebenarnya terjadi? Dalam kasus ini, keempat pemain diaspora Timnas Indonesia harus menghentikan aktivitas sepak bola mereka
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT