News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diancam Pakai Gunting, Wanita di Makassar Dicabuli Teman Adiknya

viral unggahan aksi pencabulan dilakukan IY kepada kakak temannya D (20) di Jalan Maccini Pasar, Kecamatan Makassar.
Rabu, 26 Maret 2025 - 14:14 WIB
iral unggahan aksi pencabulan dilakukan IY kepada kakak temannya D (20) di Jalan Maccini Pasar, Kecamatan Makassar.
Sumber :
  • wawan setyawan
Makassar, tvOnenews.com -  Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar mengamankan seorang remaja inisial IY (16). Sebelumnya, viral unggahan aksi pencabulan dilakukan IY kepada kakak temannya D (20) di Jalan Maccini Pasar, Kecamatan Makassar.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Besar Devi Sudjana mengatakan pelaku IY sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan. Sebelumnya, aksi percobaan pemerkosaan dilakukan pelaku diketahui warga.
 
"Iya, pada saat melapor juga warga sekitar sudah membawa pelaku ke kantor. Tentu saja dengan adanya peristiwa tersebut kita dalami saksi-saksi, baik dari korban sendiri maupun orang-orang yang dihubungi korban maupun tetatangga-tetangga yang melihat persis sesaat setelah kejadian. Terus kita sudah melengkapi alat bukti selain keterangan dari korban sendiri," ujarnya di Makassar, Selasa (25/3/2025).
 
Devi menjelaskan kejadian pencabulan tersebut terjadi pada Minggu (23/3) dini hari. Devi menjelaskan pelaku dengan mudah masuk ke rumah korban karena sering berkunjung.
 
"Berdasar informasi pelaku ini sering ke rumah korban untuk bermain dengan adik korban seperti itu. Rumah dan kamar korban ini ternyata tidak terkunci. Untuk cara masuknya pas kita dalami," bebernya.
 
Devi menjelaskan kronologi saat korban tertidur pulas di kamarnya. Pada pukul 03.00 Wita, korban merasakan ada yang menindihnya.
 
"Setelah dia bangun ternyata si pelaku sudah ada di atas tubuhnya dengan sudah tidak memakai celana. Ketika korban memberontak kemudian pelaku ini mengambil gunting dan mengancam agar korban bersedia (melayani nafsunya)," ujarnya.
 
Meski di bawah ancaman, korban tetap berusaha melawan. Pada akhirnya korban berhasil keluar rumah untuk meminta pertolongan.
 
"Korban memberontak melawan dengan cara mendorong pelaku dan lari keluar rumah. Saat ini korban sudah kita minta keterangan. Kemudian untuk pelaku juga sudah diamankan," jelasnya.
 
Devi mengatakan pelaku terancam dikenakan Undang Undang tentang Kekerasan Seksual. IY terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
"Kita kenakan UU TPKS atau UU perlindungan kekerasan seksual pasal 6. Kemudian kita juga akumulatifkan dengan pasal 285 junto 53 dan 289 KUHP," tambahnya. (wsn/frd)
Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

MU Panaskan Bursa Transfer, Gelandang Premier League Dibanderol Tembus Rp2 Triliun

Manchester United (MU) dilaporkan siap mengerahkan segala upaya demi mendatangkan seorang gelandang anyar dengan nilai transfer fantastis, yang disebut-sebut bisa menembus lebih dari Rp2 triliun.
Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Menko Polkam Klaim Malam Tahun Baru Aman Terkendali, Mobilitas Massa dan Wisatawan Melonjak

Pemerintah mengklaim situasi keamanan dan mobilitas masyarakat selama Operasi Lilin hingga malam pergantian tahun berjalan aman dan terkendali.
MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

MU Seret di Old Trafford, Ruben Amorim Bongkar Penyebab Performa Buruk Setan Merah

Pelatih Manchester United (MU) Ruben Amorim tetap menunjukkan keyakinan tinggi meski timnya hanya mampu bermain imbang 1-1 kontra Wolverhampton Wanderers pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.

Trending

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror Bom Molotov hingga Bangkai Ayam Hantui Influencer, Dj Donny: Masih Amatiran

Teror terhadap influencer Dj Donny berlangsung berlapis dan semakin berbahaya. Berawal dari kiriman bangkai ayam berisi ancaman, teror itu memuncak dengan pelemparan bom molotov ke rumahnya pada dini hari.
Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Asa Petani Sawit Rakyat Bangkit: Cerita dari Tebo di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Pagi itu, Andi memotret anak bungsunya yang tengah asyik bermain di antara barisan pohon sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Seperti jutaan petani sawit kecil lainnya
Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Everton Naik Kelas! Moyes Soroti Duet Bek yang Bikin Nottingham Forest Tak Berkutik

Pelatih Everton, David Moyes, memberikan pujian khusus kepada duet bek tengah Jake O’Brien dan James Tarkowski usai kemenangan meyakinkan 2-0 atas Nottingham Forest
Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Persib Akhiri 2025 di Puncak Klasemen, Patricio Matricardi Pilih Fokus Lawan Persik Kediri

Partai tandang pekan ke-16 akan digelar pada Senin (5/1/2026) mendatang di Stadion Brawijaya, Kediri. Tren positif akan coba dilanjutkan Persib untuk menjaga puncak klasemen Super league 2025-2026 dari kejaran pesaing.
MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

MotoGP 2026 Padat Ekstrem: 44 Balapan dalam Semusim, Rider Mulai Angkat Suara

Kalender balap MotoGP 2026 resmi dirilis. Dorna Sports selaku promotor mengumumkan akan ada 22 balapan yang digelar sepanjang musim depan.
Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Bolehkah Merayakan Tahun Baru 2026 Menurut Agama Islam? Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum dan Sejarahnya

Ustaz Abdul Somad (UAS) berpendapat hukum merayakan Tahun Baru 2026 untuk agama Islam masih boleh, selagi tidak mengikuti ritual keagamaan dan budaya umat lain.
Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Jalur Puncak Ditutup Saat Tahun Baru 2026, Hanya Damkar dan Ambulans yang Bisa Melintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor telah melakukan penutupan seluruh akses menuju kawasan wisata Puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT