"Kita sudah lakukan pemeriksaan melalui Paminal Propam sudah turun. Kalau sampai terbukti, akan kita berikan sanksi," tegasnya.
Meski dalam pemeriksaan Paminal, Arya menyebut keduanya belum dilakukan penempatan khusus (patsus). Arya menegaskan Paminal Propam mendalami terkait berita viral tersebut.
"Kita lihat apakah berita itu benar atau salah, terus hasilnya apa, kenapa sampai melakukan itu, terus latar belakangnya apa sampai dengan kronologinya bagaimana. Itu nanti akan kita dalami, kalau misalnya terbukti benar polisinya melakukan tindakan negatif, kita akan berikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku," sebutnya.
Load more