News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bongkar Jaringan Narkoba, Polrestabes Makassar Tangkap 107 Tersangka dan Sita 10 Kg Sabu

Jajaran Satuan Narkotika Polrestabes Makassar mengungkap peredaran berbagai jenis narkotika berskala besar 10 kilogram sabu,
Jumat, 27 Juni 2025 - 16:49 WIB
rilis pengungkapan kasus Narkotika di Mapolrestabes Makassar
Sumber :
  • Muhammad Noer

Makassar, tvOnenews.com - Jajaran Satuan Narkotika Polrestabes Makassar mengungkap peredaran berbagai jenis narkotika berskala besar 10 kilogram sabu, lalu 11.554 pil mephedrone atau jenis baru pil ekstasi, ganja 1,4 kilogram dan tembakau sintetis 47,5 gram, dengan menangkap 107 orang tersangka pada operasi Antik Lipu periode 1-25 Juni 2025, Rabu (25/6/2025).

"Sejak awal Juni sampai hari ini, kami telah mengungkap sekitar 65 laporan polisi kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 107 orang. Dari 107 orang ini, lima tersangka perempuan dan 102 laki-laki," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana saat rilis pengungkapan kasus di Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan.
 
Ia menyebutkan, para tersangka yang ditangkap selama operasi bervariasi. Kategori bandar yang memiliki jaringan internasional sebanyak 10 orang, pengedar 27 orang dan sisanya pengguna atau pemakai narkoba.
 
"Jenis barang bukti yang telah kami sita yaitu, ada 10 kilogram sabu, lalu 11.554 pil mephedrone atau jenis baru pil ekstasi, ganja 1,4 kilogram dan tembakau sintetis 47,5 gram," ungkap Kapolres.
 
Arya mengemukakan jaringan yang memasukkan barang haram tersebut ke Indonesia hingga tembus di Kota Makassar, Sulsel, terungkap berasal dari luar negeri atau jaringan internasional. Untuk taksiran kerugian dari barang bukti hasil penangkapan tim Satnarkoba sekitar Rp15 miliar. 
Begitupun penyelamatan uang negara atas terhadap peredaran narkotika senilai Rp15 miliar lebih.
 
"Jiwa yang terselamatkan karena pengungkapan kasus narkotika ini sebanyak 73.625 ribu orang manusia yang bisa kita selamatkan, sedangkan efisiensi anggaran rehabilitasi (pengguna) dalam pengungkapan ini ditaksir sebesar Rp600 miliar. Asumsinya satu orang itu dianggarkan Rp8 juta," ucapnya
 
Untuk pasal yang disangkakan yakni pasal 114 ayat 2 dengan pasal 112 ayat 2 juncto 132 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan minimal hukuman penjara 6 tahun dan maksimal hukuman mati, atau penjara seumur hidup.
 
"Pasal yang disangkakan untuk menguasai dan memiliki juga dikenakan pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun,"pungkas Arya
 
Arya menambahkan, kegiatan penangkapan dan pengungkapan kasus narkotika memang menjadi tugas Satnarkoba serta sering dilakukan operasi.
 
"Jadi pada pengungkapan ini, kita berupaya secara maksimal untuk menghilangkan jaringan internasional narkotika dari bumi Makassar, Khususnya bumi Indonesia. Nah kita terus memberantas narkotika mulai dari pengedar hingga bos besar jaringan narkotika yang memiliki sindikat di kota makassar," jelasnya.  (mnr/frd)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Pemerintah mulai membuka arah pengelolaan sumber daya strategis nasional menyusul pencabutan izin 28 perusahaan pascabencana di Sumatera.
Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan praktik kecurangan kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Sebelumnya sebanyak 28 saksi telah dilakukan pemeriksaan, kini bertambah menjadi 46 saksi.
Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.
Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, membeberkan kunci kebangkitan skuad Garuda saat menghadapi Kirgistan pada laga kedua Grup A Piala Asia Futsal 2026.
BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menegaskan ruang penurunan suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate masih terbuka lebar seiring inflasi yang tetap terjaga dan nilai tukar rupiah yang mulai menunjukkan penguatan.

Trending

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.
BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menegaskan ruang penurunan suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate masih terbuka lebar seiring inflasi yang tetap terjaga dan nilai tukar rupiah yang mulai menunjukkan penguatan.
Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, membeberkan kunci kebangkitan skuad Garuda saat menghadapi Kirgistan pada laga kedua Grup A Piala Asia Futsal 2026.
Pertahanan Real Madrid Dibobol Kiper Benfica, Negara Paling Bontot di Ranking FIFA San Marino Kasih Sindiran: Level Kita Mirip

Pertahanan Real Madrid Dibobol Kiper Benfica, Negara Paling Bontot di Ranking FIFA San Marino Kasih Sindiran: Level Kita Mirip

Negara paling bawah di ranking FIFA yaitu San Marino kembali meledek Real Madrid yang harus kebobolan oleh kiper Benfica Anatoliy Trubin di Liga Champions.
Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Inter Milan meraih kemenangan impresif 2-0 di markas Borussia Dortmund pada laga terakhir fase liga Liga Champions 2025/2026.
Usai Viral Dicopot, Chiki Fawzi Kini Diminta Kembali Jadi Petugas Haji 2026

Usai Viral Dicopot, Chiki Fawzi Kini Diminta Kembali Jadi Petugas Haji 2026

Pergantian keputusan yang berlangsung cepat itu membuat Chiki Fawzi mengaku sempat kebingungan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT