News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Kanit PPA Makassar Diduga Minta Uang ke Pelaku Cabul Kini Diperiksa Propam

inisial Iptu HR diduga meminta uang Rp10 juta kepada pelaku pencabulan heboh di media sosial. Kini Kanit PPA dan seorang penyidik kini diperiksa Propam Polrestabes Makassar.
Jumat, 14 Maret 2025 - 20:43 WIB
Konferensi pers kasus di Polrestabes Makassar
Sumber :
  • Wawan Setyawan

Makassar, tvOnenews.com - Unggahan video pengakuan keluarga korban pencabulan yang menyebut Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar, inisial Iptu HR diduga meminta uang Rp10 juta kepada pelaku pencabulan heboh di media sosial. Kini Kanit PPA dan seorang penyidik kini diperiksa Propam Polrestabes Makassar.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana mengaku sudah mengambil sejumlah tindakan pasca beredarnya unggahan pengakuan keluarga korban pencabulan terkait permintaan uang Rp10 juta Kanit PPA Polrestabes Makassar kepada pelaku. Ia mengaku sudah meminta klarifikasi terhadap keluarga korban dan juga UPTD PPA Pemkot Makassar.

 

"Pertama, videonya sudah kami putar secara utuh antara pihak korban dan UPTD PPA juga kami panggil untuk melakukan klarifikasi. Kanit-nya sendiri juga sudah diperiksa termasuk penyidiknya," ujarnya kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Rabu (12/3).

 

Arya mengatakan Kanit PPA dan penyidik kini sudah dalam penanganan Paminal Propam Polrestabes Makassar. Arya menegaskan akan ada sanksi jika Kanit PPA dan seorang penyidik terbukti melakukan pemerasan.

 

"Kita sudah lakukan pemeriksaan melalui Paminal Propam sudah turun. Kalau sampai terbukti, akan kita berikan sanksi," tegasnya.

 

Meski dalam pemeriksaan Paminal, Arya menyebut keduanya belum dilakukan penempatan khusus (patsus). Arya menegaskan Paminal Propam mendalami terkait berita viral tersebut.

 

"Kita lihat apakah berita itu benar atau salah, terus hasilnya apa, kenapa sampai melakukan itu, terus latar belakangnya apa sampai dengan kronologinya bagaimana. Itu nanti akan kita dalami, kalau misalnya terbukti benar polisinya melakukan tindakan negatif, kita akan berikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku," sebutnya.

 

Sementara terkait laporan kasus pencabulan, Arya mengaku masih dalam penyelidikan awal. Mantan Kapolres Depok Metro ini kasus dugaan kekerasan seksual tersebut penyidik masih mengumpulkan alat bukti.

 

"Kan itu ada informasi korban yang dicabuli. Setelah itu ada dilakukan pemeriksaan terhadap ibunya korban dan saksi-saksi. Jadi masih dalam taraf penyelidikan, belum masuk penyidikan sehingga alat buktinya pun masih dikumpulkan," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Sebelumnya beredar unggahan video pengakuan keluarga korban kekerasan seksual anak di bawah umur saat berada di Kantor UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar. Narasi dalam unggahan tersebut, tante korban kekerasan seksual inisial L menolak upaya perdamaian dengan pelaku yang ditawarkan oleh Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Disambut di Asia, Frans Putros Tak Terbebani Ekspektasi Tinggi Suporter Indonesia

Persib Bandung sukses melaju ke babak 16 besar ACL-2. Hadir sebagai wakil Indonesia di pentas Asia, kini suporter klub lain jadi turut mengikuti langkah klub di level internasional.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT