Makassar, tvOnenews.com - Unggahan video pengakuan keluarga korban pencabulan yang menyebut Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar, inisial Iptu HR diduga meminta uang Rp10 juta kepada pelaku pencabulan heboh di media sosial. Kini Kanit PPA dan seorang penyidik kini diperiksa Propam Polrestabes Makassar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana mengaku sudah mengambil sejumlah tindakan pasca beredarnya unggahan pengakuan keluarga korban pencabulan terkait permintaan uang Rp10 juta Kanit PPA Polrestabes Makassar kepada pelaku. Ia mengaku sudah meminta klarifikasi terhadap keluarga korban dan juga UPTD PPA Pemkot Makassar.
"Pertama, videonya sudah kami putar secara utuh antara pihak korban dan UPTD PPA juga kami panggil untuk melakukan klarifikasi. Kanit-nya sendiri juga sudah diperiksa termasuk penyidiknya," ujarnya kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Rabu (12/3).
Arya mengatakan Kanit PPA dan penyidik kini sudah dalam penanganan Paminal Propam Polrestabes Makassar. Arya menegaskan akan ada sanksi jika Kanit PPA dan seorang penyidik terbukti melakukan pemerasan.
Load more