Beralih ke Polres Gowa, dikabarkan sekitar pukul 13:35 wita, Rabu (9/3/2022), pelaku memenuhi panggilan kepolisian. Kata Kasi humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, pelaku kini menjalani pemeriksaan di ruangan Reskrim Polres Gowa Unit PPA.
"Terduga pelaku telah memenuhi panggilan kepolisian dan sekarang dalam proses pemeriksaan penyidik PPA," jelas AKP Mangatas Tambunan saat di temui di Polres Gowa.
AKP Mangatas juga membenarkan jika adanya kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di wilayah kabupaten Gowa.
Melalui video yang berdurasi 22 detik yang tersebar di media sosial Facebook, kasus kekerasan ini pun viral dan menjadi atensi kepolisian.(Wawan Setyawan/Ask)
Load more