"Saat kejadian, saya tidak ada di rumah, saya berada di Pulau Barrang Lompo, kota Makassar," ungkap Daeng Rami Ibu korban.
Lanjutnya, Saat mendapat kabar atas penganiayaan anaknya karena dituduh mencuri uang, ibu korban pun kembali pulang ke rumahnya di Desa Tanrara. Sesampainya di rumah, isi rumahnya terlihat berhamburan. Kata ibu korban, pelaku sempat masuk kerumahnya sambil mengacak acak isi rumah, mencari uangnya yang hilang yang dituduhkan disembunyi Oleh K-y anaknya.
"Pelaku sempat masuk kerumah saya, mengacak-acak isi rumah, katanya mencari uangnya yang disembunyi anaknya di dalam rumah," kata ibu korban.
Tidak menemukan uang yang dicarinya, pelaku pun kembali kerumahnya. Keluarga korban yang tidak terima atas tuduhan pencurian uang dan penganiayaan yang dituduhkan ke korban K-y, melaporkan kejadian ini ke Polres Gowa.
Menurut sekretaris desa Tanrara, pada Selasa (8/3/2022) kemarin, setelah kejadian itu ia sempat memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. Namun yang datang hanya pihak korban, sementara pelaku tidak kunjung datang, sehingga pihak keluarga korban memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa.
"Sempat kami panggil ke kantor desa untuk didamaikan, tapi sepertinya pihak keluarga memilih melaporkan kasus penganiyaan ini ke polres Gowa," tutur Sudirman, Sekretaris Desa Tanrara.
Polres Periksa Pelaku Penganiayaan
Load more