Dituduh Mencuri Uang, Seorang Anak di Gowa Dibanting IRT
- Tim Tvone-Wawan Setiawan
"Pelaku sempat masuk kerumah saya, mengacak-acak isi rumah, katanya mencari uangnya yang disembunyi anaknya di dalam rumah," kata ibu korban.
Tidak menemukan uang yang dicarinya, pelaku pun kembali kerumahnya. Keluarga korban yang tidak terima atas tuduhan pencurian uang dan penganiayaan yang dituduhkan ke korban K-y, melaporkan kejadian ini ke Polres Gowa.
Menurut sekretaris desa Tanrara, pada Selasa (8/3/2022) kemarin, setelah kejadian itu ia sempat memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. Namun yang datang hanya pihak korban, sementara pelaku tidak kunjung datang, sehingga pihak keluarga korban memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa.
"Sempat kami panggil ke kantor desa untuk didamaikan, tapi sepertinya pihak keluarga memilih melaporkan kasus penganiyaan ini ke polres Gowa," tutur Sudirman, Sekretaris Desa Tanrara.
Polres Periksa Pelaku Penganiayaan
Beralih ke Polres Gowa, dikabarkan sekitar pukul 13:35 wita, Rabu (9/3/2022), pelaku memenuhi panggilan kepolisian. Kata Kasi humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, pelaku kini menjalani pemeriksaan di ruangan Reskrim Polres Gowa Unit PPA.
"Terduga pelaku telah memenuhi panggilan kepolisian dan sekarang dalam proses pemeriksaan penyidik PPA," jelas AKP Mangatas Tambunan saat di temui di Polres Gowa.
AKP Mangatas juga membenarkan jika adanya kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di wilayah kabupaten Gowa.
Melalui video yang berdurasi 22 detik yang tersebar di media sosial Facebook, kasus kekerasan ini pun viral dan menjadi atensi kepolisian.(Wawan Setyawan/Ask)
Load more