Polres Minahasa Utara Tindak Lanjuti Dugaan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur oleh Pacar Ibunya
Sat Reskrim Polres Minahasa Utara terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak 10 tahun oleh pacar ibu kandungnya.
Jumat, 1 November 2024 - 11:53 WIB
Sumber :
- Marwan
Minahasa Utara, tvOnenews.com - Sat Reskrim Polres Minahasa Utara terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak 10 tahun oleh pacar ibu kandungnya yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) Pakistan berinisial RRJA alias Raja yang saat ini sudah tinggal serumah di Desa Watutumo, Minut.
Kasat Reskrim Polres Minut, AKP Andi Ilham Ferdian Martadinata menjelaskan kasus ini masih dalam tahap Lidik di unit PPA.
"Terkait dugaan pelecehan seksual WNA Pakistan kepada Anak 10 tahun yang merupakan anak dari pacar ibunya perkara ini masih bergulir dalam tahap lidik untuk penerapan pasal pun belum karena hasil visum tidak ada mengatakan bahwasanya ada luka sobek atau ada luka memar tapi dalam keterangan saksi-saksi dan anaknya sendiri tetap kita gali secara perlahan tapi kita tidak bisa paksakan karena anak masih dibawa umur," ungkap Kasat Reskrim AKP Ferdian Martadinata saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (31/10) Sore.
Menurutnya, keberadaan WNA Pakistan tersebut juga telah dilakukan penelusuran dan dalam pantauan pihak kepolisian.
"Kami juga telah menelusuri keberadaan warga negara asing yang selama ini berada di rumah dari ibu korban," bebernya.
Lebih jauh AKP Ferdian menjelaskan kronologi awal hingga pada akhirnya terjadi dugaan pelecehan seksual.
"Kronologi pada awal mulanya suaminya melakukan pekerjaan berlayar yang jarang pulang selama berbulan-bulan dan WNA ini sudah tinggal di rumah yang bersangkutan dari kedua orang tua sebelum bercerai dengan keluarga korban jadi pada saat WNA ini tinggal bersama mungkin anak-anak ini sudah menganggap WNA ini sebagai sosok orang tua karena mungkin bapaknya yang jarang pulang dan disisi lain pun akhirnya suami isteri ini bercerai," jelasnya.
Dia juga mengungkapkan dugaan pelecehan ini terjadi setelah ibu korban sudah tinggal serumah padahal belum menikah.
"Pada saat sudah bercerai anak-anak ini selalu memanggil WNA tersebut dengan sebutan Daddy jadi yang dilaporkan pada saat anak dibawa umur ini digendong atau dipeluk itu mungkin dalam artian adanya rasa kebapaan dari WNA tersebut," ucap AKP Ferdian.
Load more